SOLOPOS.COM - Logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) OJK akan semakin memperketat pengawasan terhadap likuiditas dan permodalan industri jasa keuangan, khususnya perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengatakan bahwa hal itu terutama dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lagi kasus-kasus hukum yang melibatkan industri jasa keuangan, terutama perbankan, seperti di masa lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya pikir, dengan perkembangan yang terjadi belakangan ini, yang paling segera adalah pemantauan terhadap kondisi likuiditas dan permodalan,” ujar Muliaman di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

OJK akan meluncurkan pedoman atau guide line untuk memperkuat implementasi fungsi pengawasan yang menjadi tugas lembaga baru itu. Dia mengatakan pada tahun ini pihaknya secara bertahap akan mengimplementasikan pengawasan yang lebih terintegrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya