SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Maraknya imigran gelap yang terjadi di Indonesia saat ini diakui oleh anggota Komisi III DPR Marwan Jafar terjadi karena masih lemahnya pengawasan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, dalam menangani masalah imigran gelap pihak pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kantor Imigrasi harus memperketat keimigrasian pencari suaka guna mengatasi imigran gelap atau ilegal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Banyak dalih dari imigran gelap yaitu untuk mencari suaka. Ini yang harus diperketat terutama dalam melakukan cek dan ricek terhadap dokumen yang dimiliki para imigran,” tegas Marwan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11).

Marwan menegaskan, bagi para imigran yang menyatakan diri sebagai pencari suaka mereka tidak dapat dideportasi ke negara asal karena terkait ketentuan internasional dimana dikatakan warga asing yang mengungsi karena sesuatu hal di negaranya, seperti negaranya tidak aman, tidak boleh dikembalikan ke negara asal.

Menurutnya di sinilah biasanya akar permasalahan imigran gelap. Untuk itu pihak Imigrasi harus dapat berkoordinasi secara intensif dengan pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) urusan pengungsi dalam hal ini UNHCR terkait surat keterangan (Attestation Letter) dari UNHCR.

“Jika para imigran tidak mendapat surat keterangan UNHCR maka mereka harus dimasukkan ke rumah detensi dan dideportasi,” tegasnya.

Selain itu pihak Kantor Imigrasi juga diharapkan dapat memperbanyak jumlah petugasnya di wilayah atau kantung-kantung masuknya para imigran. “Perbanyak dan perketat di tiap titik yang menjadi jalur para imigran,” imbuh Marwan.(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya