SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sukoharjo mengingatkan para penjual daging sapi di pasar tradisional memisahkan antara daging lama dengan daging baru lantaran kualitas keduanya berbeda,

Imbauan tersebut dikeluarkan Disperindag lantaran dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan tim gabungan Pemkab yang terdiri dari Disperindag, Dinas Pertanian, Satpol PP, Polsek Kartasura serta beberapa instansi lain di Pasar Kartasura, Sabtu (29/8) dini hari, beberapa penjual daging mencampur daging sapi dagangan mereka antara daging sapi yang lama dengan daging sapi yang baru.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dalam Sidak yang dilakukan akhir pekan itu, tim menemukan, daging yang dicampur dibungkus dalam tas plastik warna hitam di meja dagangan serta di lantai pasar. Pembeli yang tidak tahu, ditengarai kerap membeli daging dengan mengira daging yang mereka beli adalah daging baru.

Kepala Disperindag, Nanik Sunarni menerangkan, pihaknya sudah mengingatkan pedagang agar memisahkan antara daging sapi yang baru dengan daging sapi yang lama.

“Dalam Sidak yang kami gelar Sabtu dini hari, tim tidak menemukan adanya daging glonggongan. Berarti sudah bagus,” jelasnya ketika dijumpai wartawan, Sabtu.

Nanik menambahkan, meski demikian pihaknya memang menemukan daging sapi lama alias daging ayang sudah beberapa hari disimpan dalam frezeer.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya