SOLOPOS.COM - Ilustrasi daging sapi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Pengawasan bahan pangan dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah di sejumlah supermarket. 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah menemukan peredaran 242 kg daging dan hati sapi impor kedaluwarsa di beberapa supermarket.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jawa Tengah (Jateng), Wahyu Miatiningsih mengatakan daging dan hati sapi impor tersebut ditemukan ketika pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) mematau peradaran makanan pada bulan Ramadan di beberapa supermarket di Kota Semarang.

“Di supermarket Lotte Mart kami menemukan sebanyak 54 kg daging sapi impor dari Australia kadaluwarsa sedang di Superindo sebanyak sebanyak 188 kg hati sapi impor dari New Zaeland kadaluwarsa,” katanya kepada solopos.com seusai menjadi pembicara pada diskusi Primetopic yang digelar FM SindoTrijaya di Hotel Quest Semarang, Senin (29/6/2015).

Barang bukti 54 kg daging sapi impor, lanjut Wahyu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, sedang untuk 188 kg hati sapi masih diperiksa di Dinas Peternakan Jateng.
Pasalnya, sambung dia, pihak Superindo membantah telah menjual hati sapi impor kadaluwarsa karena produk tersebut baru datang dari Jakarta pertengahan Juni 2015.
“Meski dalam lebel tertulis bulan Januari 2015, tapi pihak Superindo mengaku hati sapi baru datang pada pertengahan Juni lalu,” ungkap Wahyu.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Peternakan, ujar dia, Superindo dilarang menjual hati daging sapi tersebut, “Tempat untuk memajang hati sapi impor disegel pihak kepolisian. Nanti bila hasilnya hati sapi tidak kadaluwarsa bisa dijual lagi,” tandas Wahyu.

Dia menambahkan Disperindag akan menggelar sidak di supermarket dan pasar tradisional secara rutin untuk mengantisipasi peredaran makanan kadaluwarsa selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran 2015.
Di samping makanan kadaluwarsa, sasaran sidak yakni peredaran produk makanan yang tidak memiliki label standar nasional Indonesia (SNI).

“Langkah sidak ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen agar tidak menjadi korban,” tukasnya.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Suharnomo dalam kesempatan sama memberikan apresiasi langkah Disperindag Jateng menemukan peredaran daging dan hati sapi impor kadaluwarsa itu.

“Disperindag Jateng supaya melakukan sidak secara rutin, tidak hanya pada bulan Ramadan dan menjelang Lebaran saja,” harap dia.

Untuk mengantisipasi makanan impor kadaluwarsa di pasaran, Suharnomo menyarankan supaya ada suatu sistem yang memantau masuknya makanan impor ke Indonesia, utamanya Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya