Solopos.com, SOLO -- Peran pengawas penting untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan Madrasah Aliyah (MA). Pengawas melakukan supervisi atas manajerial dan akademik lembaga pendidikan yang menjadi domainnya.
Hasil riset Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyebutkan peran pengawas dalam manajerial tergolong tinggi yakni 89,18 (Bali), 84,24 (DIY), dan 81,60 (Jawa Timur). Peran yang sama juga ditunjukkan dalam pengawasan akademik, yakni 80,35 (Bali), 84,79 (DIY), dan 74,73 (Jawa Timur).
Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran
Untuk mengoptimalkan perannya, pengawasa perlu melakukan sejumlah strategi melpitui inklusi, kolaborasi, pemanfaatan organisasi, pembuatan medium, dan pemanfaatan teknologi.
Dalam riset itu, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama memberikan sejumlah rekomendasi baik kepada Kementerian Agama, pengawas dan kepala madrasah. Rekomendasi kepada pemerintah salah satunya membikin penjenjangan pengawas agar fokus dalam melakukan pembinaan.