SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan di tengah era new normal. (Istimewa/Satpol PP)

Solopos.com, SRAGEN -- Acara hajatan yang sedianya digelar warga Desa Blimbing, Sambirejo, Sragen, Minggu (30/5/2021), terpaksa dibatalkan lantaran sepasang pengantin dan kedua orang tua pengantin perempuan terkonfirmasi positif Covid-19.

Hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) yang menyatakan mereka positif Covid-19 keluar pada Sabtu (29/5/2021) atau sehari sebelum hari H hajatan. Sepasang pengantin dan orangtuanya itu kini menjalani isolasi mandiri di rumah kosong bekas rumah simbah mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Margono, saat dihubungi Solopos.com, Minggu siang, mengaku dalam posisi dilematis. Pada satu sisi, ia harus menaati perintah atasan agar hajatan dibatalkan.

Baca Juga: Gara-Gara Mengambil Rokok, Pemancing Karanganyar Tenggelam di WKO

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, sisi lain, ia pun berhadapan dengan masyarakat untuk membatalkan hajatan dengan risiko besar dari pihak warga yang menggelar hajatan. Margono sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat desa di Sragen itu harus membatalkan hajatan itu demi keselamatan orang banyak.

Langkah itu tetap diambilnya meski risikonya ada warga yang membencinya. “Sepasang pengantin itu sebenarnya sudah akad nikah, sudah beberapa bulan, bahkan hampir setahun lalu. Nah, rencananya resepsi pernikahan mereka Minggu ini,” jelas Margono.

Pada Rabu (26/5/2021) malam, lanjut Marjono, sang istri mengalami miskram atau keguguran sehingga dibawa ke rumah sakit. Saat masuk rumah sakit dilakukan swab antigen dan hasilnya positif Covid-19.

Baca Juga: Mobil di Pasar Gabugan Sragen Terbakar, Kerugian Capai Rp14,5 Juta

Tracing Dilakukan Di Lingkungan RT

Kemudian pada Kamis (27/5/2021), sepasang pengantin dan kedua orang tua pengantin perempuan dites swab PCR semua dan spesimennya dikirim ke RSUD dr Moewardi Solo.

Hasil swab itu keluar pada Sabtu dan ternyata positif. Margono menerangkan atas dasar hasil swab tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Sragen memerintahkan kepada Camat Sambirejo untuk membatalkan hajatan.

Perintah itu diteruskan ke Satgas desa. Selain itu, Margono mengambil langkah untuk karantina mandiri bagi empat orang itu di rumah simbah mereka yang kosong di belakang rumah.

Baca Juga: Sragen Keras Lur! Tamu Undangan Mendadak di-Swab Antigen di Lokasi Hajatan

“Langkah berikutnya membatalkan hajatan. Hiburan sound system dibatalkan. Undangan yang sudah terlanjur datang tetap diterima tetapi dengan cara drive thru dan tatanan kursi dihilangkan,” katanya.

Margono melanjutkan tracing mulai dilakukan dengan pendataan kontak erat pada Minggu siang pada lingkup satu RT. Data tersebut kemudian diserahkan ke puskesmas untuk dilakukan swab test.

“Ini ujian bagi kepala desa seperti saya. Beban berat betul bagi saya karena bertabrakan dengan masyarakat. Kalau saya tidak mengindahkan instruksi itu saya kena teguran dan peringatan keras. Ke atas harus tegak lurus tapi di bawah kurang berkenan,” harapnya.

Baca Juga: Zona Merah, Sragen Peringkat Ke-5 Peningkatan Kasus Covid-19 Tertinggi Di Jateng

Pengantin Perempuan Keguguran

Margono menegaskan pembatalan hajatan warga Blimbing, Sambirejo, Sragen, itu demi menyelamatkan orang banyak agar tidak tertular Covid-19.

Ia juga mengetatkan protokol kesehatan dengan penyemprotan disinfektan satu lingkungan RT dengan melibatkan warga setempat. Penerapan protokol kesehatan itu dibarengi pengawasan bagi yang melaksanakan isolasi mandiri.

Kepala Puskesmas Sambirejo, dr Wisnu Retnaningsih, membenarkan tracing kasus di Blimbing dilakukan Minggu. “Jadi di Blimbing itu kan belum ada hajatan apa pun. Semua dibatalkan. Jadi masih aman. Tamu tidak ada. Besan juga tidak ada,” katanya.

Baca Juga: 290 Warga Ajukan Izin Gelar Hajatan, Bupati Sragen: Tidak Ada Kelonggaran!

Ia menjelaskan kasus hajatan dibubarkan karena Covid-19 di Blimbing, Sragen, itu awalnya memang pengantin perempuan keguguran pada Rabu malam. Akibatnya sang pengantin harus kuretase ke klinik dokter kandungan.

Sementara itu, Camat Kedawung, Sragen, Nugroho Dwi Wibowo, menyampaikan pengantin laki-laki yang batal menggelar hajatan itu berasal dari wilayahnya. Ia mengatakan untuk kedatangan besan tidak bisa dibatalkan total karena sudah terlanjur masak-masak.

"Dari besan tetap datang tapi hanya delapan orang pada Minggu ini. Delapan orang itu rencana menjalani tes swab di Puskesmas Kedawung 2 pada Senin besok,” kata Wibowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya