SOLOPOS.COM - Tersangka penganiayaan, Makmuri atau Muri (dua dari kanan), dimasukkan ruang tahanan Mapolsek Jatisrono, Senin (26/2/2018). (Istimewa/Polres Wonogiri)

Seorang pelajar SMA asal Jatisrono, Wonogiri, dianiaya teman kampungnya hingga koma.

Solopos.com, WONOGIRI — Remaja 19 tahun asal Cinderejo, Jatisari, Jatisrono, Wonogiri, Ndori Dwi Saputra, koma setelah dianiaya teman sekampungnya, Makmuri atau Muri, 24, Rabu (14/2/2018) lalu. Polisi dapat meringkus Makmuri di tempat pelariannya di Bekasi, Jumat (23/2/2018).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Hariyanto, kepada wartawan, Senin (26/2/2018), menyampaikan Makmuri telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk kepentingan penyidikan. Makmuri dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Kanitreskrim Polsek Jatisrono, Ipda Yahya Dhadiri, mewakili Kapolsek Jatisrono, AKP Sali, kepada Solopos.com mengungkapkan dalam diperiksa Makmuri mengakui perbuatannya. Sebelumnya dia sempat kabur setelah menganiaya pelajar SMA atau sederajat itu.

Menurut Yahya, Makmuri menganiaya Ndori karena marah dengan sikap Ndori yang dianggap tak menghormati dirinya sebagai senior atau orang yang lebih tua. Saat itu, Ndori bersama lima temannya dan Makmuri berkumpul di depan Kantor Desa Jatisari malam hari.

Saat pukul 22.30 WIB Ndori ingin pulang. Namun, Makmuri tak memperbolehkannya pulang karena menganggap saat itu belum terlalu malam.

“Tapi korban [Ndori] tetap ingin pulang. Hal itu membuat tersangka [Makmuri] emosi [marah] lalu langsung memegang kepala korban yang saat itu sedang jongkok, kemudian kepala korban bagian depan didengkul satu kali hingga membuatnya terduduk,” kata Yahya mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede.

Tak cukup sampai di situ, saat Ndori berkata tetap ingin pulang, Makmuri kembali menghajar kepala Ndori menggunakan lutut sebanyak dua kali. Tendangan lutut kali kedua membuat Ndori terjatuh dan kepala bagian belakang membentur aspal.

Benturan itu membuat Ndori tak sadarkan diri. Selanjutnya Makmuri membawa Ndori ke rumah temannya, Wy, untuk dirawat. Sore hari sehari setelahnya, Kamis (15/2/2018), Makmuri meminta Wy memulangkan Ndori yang saat itu sudah siuman.

Wy kemudian menghubungi temannya, Jo, untuk memulangkan Ndori pada petang hari. Kepada keluarga Ndori, Jo mengatakan Ndori mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Saat itu keluarga korban langsung membawa korban ke RS di Jatisrono. Sesaat kemudian dia dirujuk ke RS di Slogohimo. Pukul 22.00 WIB korban dibawa pulang. Satu jam berselang kondisi korban memburuk lalu dibawa lagi ke RS di Slogohimo. Sehari setelahnya korban dirujuk ke RS di Ponorogo karena kondisinya tak membaik. Bahkan dia sempat koma. Sekarang ini korban sudah pulang,” imbuh Yahya.

Keluarga Ndori melapor ke polisi karena curiga Ndori dianiaya. Menindaklanjuti laporan itu polisi menyelidiki keterlibatan Makmuri. Saat dicari ternyata Makmuri pergi tanpa diketahui keluarganya. Akhirnya polisi dapat menangkapnya di Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya