SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Salah seorang warga Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Ari Wibowo, 25, luka parah. Diduga dia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan salah seorang warga Desa Gedongan, Colomadu, berinisial Pd, 25.

“Akibat penganiayaan urat nadi salah satu tangannya putus. Selain dahinya harus dijahit di 30 tempat karena mengalami luka serius, punggung dan kepalanya juga luka akibat sabetan pedang,” ujar Kepala Desa Klodran, Warsito ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Warsito, akibat insiden itu pihaknya telah melaporkannya ke polisi. Namun hingga kemarin pelaku yang telah kabur dari rumahnya belum ditemukan.

Ditanya apa persoalan yang melatarbelakangi insiden tersebut, Warsito mengaku tak paham. Tetapi sebelum kejadian kedua orang bertemu di salah satu kediaman warga yang mempunyai hajat. Ketika itu pelaku meninggalkan tempat lebih dulu dan kemudian terjadi penganiayaan di dekat Lapangan Mantren, Klodran.

Terkait itu dia berharap polisi segera menemukan dan meribngkus tersangka. Dikhawatirkan jika polisi tak segera menemukan pelaku akan memicu hal-hal yang tak diinginkan.

Sebab, papar Warsito, sejumlah pemuda di Klodran tak terima dengan perlakuan tersangka. “Setelah kejadian beberapa pemuda Klodran memang sempat geram ingin melabrak ke rumah Pd. Tetapi niat itu batal dilakukan setelah saya cegah. Saya khawatir nanti emosi mereka tidak terkendali hingga salah paham,” papar dia.

Secara terpisah Kapolsek Colomadu, AKP Sodikun mengatakan pihaknya mengaku belum mendapat laporan resmi insiden itu. Namun dia mengimbau warga memasrahkan persoalan ini kepadanya.

Tetapi setelah pihaknya mendapat informasi tersebut Sodikun langsung mengerahkan anggotanya memburu tersangka dan memasukkannya pada daftar pencarian orang (DPO). Karena penganiayaan dengan senjata tajam dinilai sebagai penganiayaan berat yang tak bisa ditoleransi.

Lebih lanjut Warsito menceritakan kejadian itu bermula ketika Ari pulang jagong pada Sabtu (11/5/2013) malam dihentikan tersangka di jalan. Korban yang tak berprasangka buruk berhenti, namun tersangka dengan cepat langsung menyerang korban membabi buta dengan pedang.

Melihat korbannya tak berdaya bersimbah darah, pelaku meninggalkannya begitu saja. Dengan sisa tenaga yang dimilikinya, korban mengontak salah satu kenalannya. hingga malam itu langsung dilarikan ke rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya