SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong> — Seorang pesilat asal Kebonagung, Tanon, Sragen, Muh. Mahfud K., 18, menjadi korban pengeroyokan empat pendekar di sebelah utara SMK Muhammadiyah 6 Gemolong, Sabtu (31/3/2018) pukul 21.30 WIB.</p><p>Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Gemolong, Sragen, berhasil membekuk tiga pelaku sementara satu pelaku lainnya masih dalam penyelidikan. Kapolsek Gemolong AKP Supadi mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Senin (2/4/2018) sore, menjelaskan korban, Mahfud, mengalami luka-luka pada bibir, kepala belakang, bawah mata kiri, jari tangan kiri, dan nyeri di sekujur tubuhnya.</p><p>Dia mengatakan korban sempat menjalani perawatan di Puskesmas I Tanon. &ldquo;Korban pamitan kepada kakaknya, Febrio, 26, untuk latihan. Kakaknya kebetulan pulang ke Kebonagung, Tanon, karena ia tinggal di Dukuh Bakalan, Desa Peleman, Gemolong, Sragen. Korban meninggalkan rumah dengan mengendarai motor Honda Beat warna putih ke arah Gemolong. Pada pukul 23.30 WIB, tahu-tahu korban pulang diantar temannya, Paimo, 40. Sesampainya di rumah, korban mengeluh sakit pada sejumlah bagian tubuh yang luka-luka,&rdquo; ujar Kapolsek.</p><p>Supadi menjelaskan Mahfud sempat pingsan pada Minggu (1/4/2018) pukul 00.30 WIB kemudian Febrio dan Paimo membawanya ke Puskesmas I Tanon. Di Puskesmas I Tanon Mahfud sempat opname dan perawat memasang infus serta oksigen. Setelah Mahfud sadar, Febrio menanyakan penyebab luka-luka itu.</p><p>&ldquo;Akhirnya, korban mengaku dikeroyok empat orang, yakni Alan, 21, Rico, 18, Toto, 18, dan K, 18. Laporan ke Polsek Gemolong baru masuk pada Minggu pagi. Kami segera melakukan penyelidikian dan berhasil membekuk tiga pelaku, yakni Alan, Rico, dan Toto. Sementara K masih dalam penyelidikan,&rdquo; ujarnya.</p><p>Supadi menyampaikan ketiga pelaku tersebut dijemput di rumah mereka masing-masing, yakni di Gemolong, Miri, dan Kalijambe. Sementara K merupakan pemuda asal Boyolali yang masih dalam pengejaran. Dia menjelaskan motifnya diduga karena pelanggaran sumpah organisasi persilatan.</p><p>&ldquo;Jadi korban ini diduga melakukan tindakan yang melanggar sumpah organisasi kemudian diingatkan. Sebenarnya korban ini sudah merunduk minta maaf tetapi justru malah dihajar empat orang yang masih satu perguruan dengan korban,&rdquo; tuturnya.</p><p>Supadi mengatakan ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gemolong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 170 KUHP.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya