SOLOPOS.COM - Yulianto, 26 (kanan), dan Agus Siswanto, 32, warga Dukuh Bayanan RT 013, Desa Jambeyan, Sambirejo, Sragen, menjadi korban penganiayaan saat mencari kayu bakar di hutan. Foto diambil Kamis (29/12/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Penganiayaan Sragen, tindakan dua warga yang dianiaya di hutan karet milik PTPN Blok Sambi diduga mengarah ke pencurian.

Solopos.com, SRAGEN — Polres Sragen menyebut tindakan dua warga Dukuh Bayanan, Desa Jambeyan, Sambirejo, yang dianiaya saat mencari kayu bakar di hutan karet milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX di Sambirejo mengarah pada pencurian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati demikian, hingga Jumat (30/12/2016), PTPN IX Batu Jamus, Kerjo, Karanganyar, belum membuat laporan resmi ke Polres Sragen mengenai peristiwa yang terjadi pada Rabu (28/12/2016) itu. Dugaan pencurian tersebut diungkapkan Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso berdasarkan informasi yang dia terima dari bawahannya di wilayah Sambirejo.

Ekspedisi Mudik 2024

Ditemui wartawan, Jumat siang, Kapolres menyampaikan yang dipotong dua warga itu bukan ranting atau batang tetapi pohon karet. “Itu [yang dipotong] pohon bukan ranting. Ya, informasi itu harus berimbang. Itu [pemotongan pohon] kan ada sebab akibat,” ujar Kapolres seraya menunjukkan foto aktivitas polisi yang mengumpulkan data di lokasi kejadian. (Baca juga: Ini Kisah Lengkap Penganiayaan 2 Warga Sambirejo di Hutan Karet)

Berdasarkan foto yang ditunjukkan Kapolres lewat ponselnya, ukuran pohon karet yang diduga ditebang  dua warga itu cukup besar yakni berdiameter sekitar 15-20 sentimeter (cm). Cahyo juga menunjukkan foto dua gergaji sepanjang 50 sentimeter dan sebilah sabit yang digunakan warga untuk memotong batang pohon.

“Saya belum bisa menyampaikan lebih lanjut tentang indikasi pencurian di hutan karet itu karena PTPN IX belum buat laporan. Ya, saya menunggu laporan saja dari pihak-pihak yang dirugikan. Yang laporan itu kan yang merasa jadi korban. Ini kan baru informasi awal tentang adanya indikasi pencurian kayu oleh beberapa orang di [hutan] PTPN dan diamankan petugas keamanan PTPN,” tuturnya.

Kapolsek Sambirejo AKP Sudira mewakili Kapolres juga sudah menghimpun data ke PTPN dan warga. Berdasarkan data tersebut, Sudira menyatakan peristiwa di hutan karet Blok Sambi, Kecamatan Sambirejo, itu mengarah ke pencurian kayu. “Saya tidak tahu kerugiannya. Cari data sendiri ke PTPN,” katanya.

Sementara itu, Wakil Administratur PTPN IX Batu Jamus, Kerjo, Karanganyar, Adam, saat dihubungi Solopos.com berulang kali lewat ponselnya tidak bisa terhubung. Berdasarkan keterangan petugas piket PTPN IX, Administratur maupun Wakil Administratur PTPN IX sudah pulang karena jam kerjanya hanya sampai pukul 11.30 WIB pada setiap Jumat.

Petugas PTPN IX di wilayah Afdeling Kepoh Sambirejo, Ulik, juga tidak bisa dihubungi karena nomor ponselnya tidak aktif. Berdasarkan berita di website resmi Polres Sragen, tribratanews-sragen.com, bagian Humas Polres Sragen merilis empat petugas keamanan PTPN IX Kerjoarum menangkap pelaku pencuri pohon karet di Sambirejo, Sragen.

Dalam informasi tersebut, Humas Polres Sragen menyebut kerugian PTPN IX mencapai Rp24 juta dan petugas keamanan PTPN IX membantah tindakan penganiayaan terhadap dua warga itu. Dua orang warga yang ditangkap petugas keamanan beralamat di Basan, Desa Sambi. Barang bukti berupa dua gergaji diamankan di Polsek Sambirejo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya