SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Guntur Saputro (kanan) mendampingi tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, Guntur Yulianto Puto (kedua dari kanan), Deni Setyanto Putro (tengah), Isti (kiri), dan Yanuar Arya Wijaya (kedua dari kiri) saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Senin (30/6/2014). Korban SW yang merupakan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dianiaya saat hendak melerai masalah di Jl Pakel, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2014). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Berniat ingin mendamaikan masalah yang dihadapi teman, anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jebres, Brigadir Sangsaka Wibisono, dikeroyok tiga orang yang tidak dikenalnya, Sabtu (14/6/2014) pukul 02.30 WIB. Akibat peristiwa yang terjadi di tepi Jl. Pakel, Sumber, Banjarsari, Solo, itu, korban mengalami luka bacok di kepala akibat disabet pedang.

Sepekan setelah kejadian, para tersangka dapat dibekuk aparat Polresta Solo di tempat berbeda. Mereka adalah Isti alias Mey, 33, warga Perum Ngringo RT 060/RW 021, Jaten, Karanganyar. Isti merupakan orang yang memiliki masalah dengan teman korban.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Tersangka lainnya adalah Yanuar Arya Wijaya alias Gendut, 28, warga Sawahan Baru RT 005/RW 009, Purbayan, Baki, Sukoharjo; Deni Setianto Putro alias Gepeng, 32, warga Baturan RT 002/RW 005, Colomadu, Karanganyar. Terakhir Guntur Yulianto Putro, 24, Sumber RT 001/RW 004, Sumber, Banjarsari, Solo.

Mereka dihadirkan dalam gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Senin (30/6/2014). Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, kepada wartawan menyampaikan peristiwa bermula saat Brigadir Sangsaka Wibisono diminta untuk mendamaikan perselisihan temannya. Sangsaka tidak mengetahui temannya itu mempunyai masalah apa.

Setelah menyanggupi, Brigadir Sangsaka Wibisono dan temannya berboncengan menggunakan sepeda motor menuju tempat kejadian perkara (TKP) di mana empat orang tak dikenal telah menunggu.

“Namun, belum sempat turun dari sepeda motor, korban dipukul Deni menggunakan keeling [tongkat polisi] sampai akhirnya korban jatuh. Sedangkan teman korban langsung lari. Korban lantas berdiri, tapi dia langsung didekap Yanuar. Pada posisi itu korban dipukuli Deni bertubi-tubi. Selanjutnya, tersangka Guntur mengambil pedang. Pedang itu diminta Deni lalu berkali-kali menyabetkannya ke arah korban mengenai kepala,” urai mantan Kabagops Polres Banyumas itu mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Beruntung, lanjut Guntur, ada warga yang melihat kejadian itu. Para tersangka lalu melarikan diri. Warga selanjutnya membawa Sangsaka ke RS Panti Waluyo. Petugas yang mengusut kasus tersebut akhirnya dapat menangkap Yanuar di rumahnya tiga jam setelah kejadian.

Dari penyidikan terhadap Yanuar polisi mendapatkan identitas pelaku lain. Tak berselang lama petugas membekuk Deni dan pacarnya, Isti, di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kali terakhir, polisi membekuk Guntur di persembunyiannya di Cibeber, Cimahi.

“Masalah utama bermula dari Isti. Dia dan pacarnya kami tangkap saat hendak melarikan diri ke Jayapura. Dari tangan mereka kami menyita sebilah pedang. Mereka kami kenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” terang Guntur.

Isti kepada wartawan mengaku memiliki masalah dengan teman korban, Reza. Menurut dia, Reza ingkar janji memberinya uang setelah bersetubuh dengannya. Suatu ketika dia meminta Reza datang ke tempat indekosnya di Sumber untuk menyelesaikan masalah. Tetapi ternyata dia datang bersama korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya