SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan dua tersangka penyekap anak balita di hotel, Sabtu (17/2/2018). (Arif Fajar S./JIBI/Solopos)

Hasil visum bocah balita  korban penyekapan ayah tirinya di kamar hotel wilayah Banjarsari, Solo, sudah keluar.

Solopos.com, SOLO — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta telah menerima hasil visum bocah balita korban penyekapan ayah tirinya di kamar Hotel Wismantara, Banjarsari, Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasil visum itu semakin memperkuat dugaan bocah balita berinisial PA, 4, itu dianiaya sejak lama. “Hasil visum dari RSUD [Rumah Sakit Umum Daerah] dr. Moewardi sudah keluar dan diberikan kepada penyidik Satreskrim. Kami menemukan adanya bukti penganiayaan di tubuh PA dari hasil visum itu,” ujar Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawa di Mapolresta Solo, Jumat (23/2/2018).

Agus menjelaskan hasil visum ini memperkuat dugaan penganiayaan yang dilakukan Dedi, ayah tiri PA, kepada bcoah balita itu. Polisi langsung menindaklanjuti hasil visum dari rumah sakit itu dengan memeriksa kedua tersangka yakni Dedi dan Iwan Winardi, 22 (adik Dedi).

“Kami memeriksa kedua tersangka Rabu [21/2/2018) kemarin untuk memastikan peran mereka dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan belum bisa dijelaskan karena belum selesai,” kata Agus.

Baca:

Satreskrim, lanjut dia, melakukan tes urine kepada kedua tersangka untuk memastikan apakah mereka terpengaruh narkoba atau tidak. Tes urine sangat penting dan akan dimasukkan dalam bagian penyidikan dalam penanganan kasus ini.

“Saya melihat apa yang dilakukan Dedi dan Iwan sangat tidak manusiawi. Kami menduga kedua tersangka saat menyekap PA terpengaruh narkoba sehingga harus di tes urine,” kata dia.

Mantan Kapolsek Laweyan ini mengungkapkan hasil tes urine ternyata negatif. Satreskrim pada Rabu juga memeriksa ibu PA, Maria Geovani, di Mapolresta. Maria berstatus sebagai saksi.

“Kami sudah memberikan kesempatan kepada dia [Maria] untuk bertemu dengan PA di RSUD dr. Moewardi Jebres, Rabu kemarin. Pertemuan PA dan Maria hanya sebentar didampingi tim dokter,” kata dia.

Ditanya mengenai kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini, Agus tidak membantah. Namun, tersangka baru ini masih menunggu hasil penyidikan petugas.

Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana mengungkapkan kondisi PA terus membaik dibandingkan saat pertama kali masuk ke rumah sakit. PA belum diperbolehkan keluar dari rumah sakit karena kondisi tubuhnya belum sembuh total.

“Kami terus memantau kondisi PA di rumah sakit dengan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Solo dan RSUD dr. Moewardi,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya