SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polresta Kompol Agus Puryadi (kiri) memberikan keterangan pers terkait kondisi PA, 4, Senin (19/2/2018). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Bocah korban penyekapan di salah satu hotel di Solo diduga sudah dianiaya sejak lama.

Solopos.com, SOLO — Polisi mengantongi bukti kuat bocah 4 tahun yang ditemukan tersekap di kamar Hotel Wismantara Jl. R.M. Said, Banjarsari, Solo, Jumat (16/2/2018) lalu, sudah dianiaya ayah tirinya, Dedi, 32, sejak lama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu berdasarkan hasil penyidikan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta saat memeriksa PA di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi, Jebres, Solo.

“Kami memiliki bukti kuat PA menerima kekerasan dari Dedi sejak lama. Petugas mengecek luka luar di tubuh PA dan menemukan bekas sabetan benda lentur berbahan karet,” ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat memberikan keterangan pers bersama pejabat Humas RSUD dr. Moewardi di rumah sakit, Senin (19/1/2018).

Agus menjelaskan benda lentur berbahan karet yang disabetkan ke tubuh PA sudah mengering. Di bekas luka yang mengering tersebut ditemukan bahan karet. Polisi akan menjadikan temuan baru ini untuk mengungkap penganiayaan tersebut.

Baca:

Sebelumnya, kedua tersangka Dedi, 32, dan Iwan Winardi, 22, yang merupakan kakak beradik, mengaku hanya menyekap PA. “Kami akan berkoordinasi dengan RSUD dr. Moewardi terkait hasil visum. Polisi juga menemukan luka bekas siraman air panas di tubuh PA yang sudah mengering,” kata dia.

Polisi, lanjut dia, masih kesulitan untuk mencari luka dalam pada tubuh PA sehingga meminta bantuan RSUD dr. Moewardi. Satreskrim mengambil alih kasus ini dari Polsek Banjarsari karena korbannya anak di bawah umur.

“Kami menahan kedua tersangka di Mapolresta Surakarta. Polisi dalam waktu dekat juga akan mencari ayah kandung PA di Kalimantan. Siapa tahu ayah kandungnya mau merawat PA sampai dewasa,” kata dia.

Ketua Pusat Pelayanan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPKBGA) RSUD dr. Moewardi, Hari Wahyu Nugroho, mengungkapkan PA masuk ke rumah sakit pada Jumat siang. Kondisi PA sekarang mulai membaik dibandingkan saat pertama kali masuk ke rumah sakit.

“PA saat dibawa ke rumah sakit kondisinya dehidrasi. Kami langsung melakukan penanganan medis dengan memulihkan kondisi tubuhnya,” ujar Hari kepada wartawan.

Heri menjelaskan semua biaya perawatan ditanggung rumah sakit. Ia memperkirakan luka fisik pada tubuh PA akan cepat sembuh beberapa hari ke depan. Sementara penyembuhan psikis PA butuh waktu lama.

“Kami tidak bisa memberikan penjelasan soal visum karena berkaitan langsung dengan penyidikan,” kata dokter spesialis anak itu.

Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr. Moewardi, Eko Haryati, mengatakan rumah sakait membentuk tim khusus untuk penangani pasien PA. Tim tersebut tergabung dalam PPKBGA.

“Kami menyediakan tim dokter mulai dari spesialis anak, forensik, tumbuh kembang anak, tulang, dan lainnya untuk menangani PA,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya