SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Penganiayaan Solo, kasus pembacokan warga Sukoharjo disidangkan.

Solopos.com, SOLO – Warga Gilingan, Banjarsari, Arif Wibowo, 29, nekat membacok seorang warga Sukoharjo, Sehono Rosyid, 41, dengan sebilah pedang hingga belasan kali ke tubuh korban.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pelaku yang dijuluki “Si Raja Tega” oleh tetangganya ini mengaku tak sadar ketika dengan brutal menebas korban hingga membuat luka di sekujur tangan dan kaki korban.

“Saat itu saya mabuk berat. Saya diajak minum [minuman beralkohol], lalu saya disuruh membacok korban,” ujar Arif kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (1/2/2016).

Arif mengaku sama sekali tak mengenal korban sebelumnya. Namun, dengan alasan terpengaruh minuman keras (miras), ia menjadi kalap. Ia lantas menuruti kemauan temannya, Dodik, untuk menyerang Sehono dengan pedang.

“Saya dijanjikan dapat uang jika mau membacok korban. Tapi, ternyata sampai sekarang saya tak dapat uang,” akunya kepada majelis hakim yang diketuai Sugianto.

Arif ditangkap polisi lima bulan setelah insiden penyerangan membabi buta itu, tepatnya pertengahan September 2015. Akibat ulah brutal bapak dua anak ini, korban mengalami luka di sekujur tangan dan kakinya. Korban mendapatkan jahitan di 59 titik.

Berlindung di Becak

Meski mengalami luka cukup parah, korban masih selamat. Saat pelaku menyerangnya secara membabi-buta, korban saat itu tengah duduk santai di dalam becak. Becak itulah yang melindungi korban ketika pelaku mengayunkan pedangnya belasan kali.

“Kalau enggak ada becak, saya mungkin sudah habis. Saat itu pedang membentur-bentur kerangka becak ketika menghantam tubuh saya,” aku korban di luar persidangan.

Korban berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pelaku penyerang dia. Meski ia telah memberi maaf, namun hukuman harus tetap tegas.

“Saya sampai sekarang masih trauma. Apalagi, pelaku ini seolah tak jera,” paparnya.

Sepekan setelah kejadian pembacokan itu, lanjutnya, pelaku juga dikabarkan sempat mencarinya lagi sambil menenteng pedang. Hingga saat ini, seseorang yang menjadi aktor di balik penganiayaan itu, Dodik, masih buron.

Majelis hakim sempat geram mendengar pengakuan Arif yang menyerang korban tanpa alasan yang jelas. Apalagi, penyerangan yang dilakukan Arif hanya bermotif uang.

“Apa kamu tidak berpikir ulahmu ini bisa menghilangkan nyawa orang lain?” tanya Hakim Sugianto kepada Arif dengan nada retoris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya