SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengadilan. (JIBI/Solopos/Reuters)

Penganiayaan hingga tewas taruna Akpol Semarang oleh 14 seniornya segera disidangkan di PN Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah menyatakan kesiapan mengadili 14 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang tersangka penganiayaan hingga tewas junior mereka, Taruna Tingkat II Brigadir Dua Taruna M. Adam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Panitera Muda Pidana Noerma Soejatiningsih di Kota Semarang, Rabu (30/8/2017), mengakui berkas perkara ke-14 tersangka penganiayaan di kampus Akpol Semarang itu sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan. Sidang mereka akan mulai digelar Selasa (5/9/2017) mendatang. “Sudah dijadwalkan dan ditentukan majelis hakim yang akan menyidangkannya,” tambahnya.

Menurut Noerma Soejatiningsih, perkara ke-14 taruna Akpol Semarang yang disangka melakukan penganiayaan hingga tewas junior mereka itu dibagi dalam tiga berkas. Berkas perkara itu terbagi masing-masing satu tersangka atas nama Rinox Lewi Wattimena, berkas perkara atas nama empat tersangka masing-masing Christian Atmadibrata Sermumes, Martinus Bentanone, Gibrail Chartens Manorek, dan Gilbert Jordu Nahumury. Satu berkas lainnya terdiri atas sembilan tersangka, yakni Joshua Evan Dwitya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra zulkifli Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Aditia Khaimara Urfan, Chikitha Alviano Eka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, dan Hery Avianto “Ketiga perkara akan diadili oleh majelis hakim yang diketuai Abdul Halim Amran,” katanya.

Sebelumnya, Taruna Tingkat II Akpol Semarang Brigadir Dua Taruna M.Adam dilaporkan tewas setelah dianiaya pada 18 Mei 2017. Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap M.Adam. Ke-14 tersangka tersebut merupakan taruna tingkat III yang merupakan senior korban.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya