SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono menjawab pertanyaan wartawan terkait perkembangan penanganan kasus meninggalnya taruna tingkat II Akpol Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam di Semarang, Jateng, Jumat (19/5/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Penganiayaan yang menyebabkan kematian taruna tingkat II Akpol Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam  tengah masuk tahap sinkronisasi hasil penyelidikan.

Semarangpos.com, SOLO — Kasus penganiayaan oleh senior yang mengakibatkan meninggal dunianya taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam masuk tahap sinkronisasi hasil penyelidikan untuk proses ke ranah hukum.

Promosi Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Jadi Produktif

Demikian diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono seusai memimpin Apel Bersama Bangkit Bersatu untuk NKRI di Plasa Manahan Kota Solo, Sabtu (20/5/2017). “Kami sidang menyinkronkan hasil autopsi, menemuan barang bukti saat olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan gelar kasus juga dilakukan pada hari Sabtu sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kapolda.

Ekspedisi Mudik 2024

Gelar kasus penganiayaan berbuntut kematian Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam, taruna tingkat II Akpol Semarang tersebut, kata Kapolda, dilakukan hingga Jumat (19/5/2017) malam. Pada hari Sabtu, juga gelar lagi, sehingga pada sore harinya diharapkan sudah bisa diekspos.

Menyinggung soal sanksi terhadap taruna yang terlibat dalam tindak kekerasan tersebut, Kapolda mengatakan bahwa pemberian sanksi sudah ada dalam peratuan Gubernur Akpol. Apalagi, kasus tersebut berupa penganiayaan berbuntut kematian yang terkait dengan dugaan tindak pidana, maka hampir bisa dipastikan bakal diproses ke ranah hukum pidana.

Sebelumnya, Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam diduga tewas ketika apel pembinaan oleh para seniornya di luar kegiatan resmi Akpol, Kamis (18/5/2017). Menurut Kapolda, insiden meninggalnya Mohammad Adam terjadi seusai apel malam. Peristiwa itu terjadi di Gedung Flat A yang merupakan titik kumpul.

Ia mengatakan bahwa penyidik memeriksa intensif para saksi kasus penganiayaan berbuntut kematian yang terdiri atas taruna tingkat II dan III yang berada di lokasi kejadian saat itu. Ada 35 saksi yang telah diperiksa. Di sisi lain sejumlah pengasuh yang berstatus polisi aktif diperiksa terpisah oleh aparat Ditpropam Mabes Polri.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya