SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan senjata tajam milik geng Camp TT 136. (Instagram-@humasrestabessmg)

Penganiayaan yang dilakukan salah satu geng di Kota Semarang memicu polisi naik pitam hingga memperbolehkan warga main hakim sendiri.

Semarangpos.com, SEMARANG – Ketua geng Camp TT 136, Johan, 17, warga Banowati Selatan, Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dicokok polisi bersama 12 kawannya, Jumat (30/12/2017), setelah melakukan penganiayaan terhadap remaja bernama Ananda Fahar Pratama, 17, di jembatan jalan tol Manyaran, Kota Semarang, Sabtu (23/12/2017).

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Kenakalan remaja itu berhasil memancing emosi Kapolretabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji. Ia bahkan menyatakan dengan tegas memperbolehkan warga main hakim sendiri jika menemui geng seperti Camp TT 136 yang telah melakukan penganiayaan.

“Saya halalkan jika menemukan [geng seperti Camp TT 136] dan dihakimi massa. Saya tidak lihat usianya, saya lihat perilakunya. Meresahkan masyarakat,” tegas Abiyoso seperti dikutip pada akun Instagram Humas Polrestabes Semarang, @humasrestabessmg.

Abiyoso juga membeberkan geng tersebut telah berencana melakukan kenalakan remaja lainnya, yakni tindak kerusuhan, dalam menyongsong Tahun Baru 2018. “Mereka juga punya rencana Tahun Baru membuat kerusuhan,” beber Kapolrestabes Semarang itu.

Sebelumnya, sejumlah anggota Camp TT 136 yang kebanyakan adalah remaja telah menganiaya Ananda Fahar Pratama, 17, Sabtu (23/12/2017). Ananda yang menjadi korban salah satu geng di Kota Semarang itu bahkan harus kehilangan jari telunjuknya yang putus dan harus menderita luka sayatan pada dadanya.

Akibat penganiayaan itu, Johan dan 12 rekannya dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka pun diancam hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun. Selain itu, polisi juga menyita beberapa senjata tajam milik geng Camp TT 136 itu.

Berdasarkan keterangan dari Humas Polrestabes Semarang, Camp TT 136 merupakan geng yang sudah memiliki 30 anggota. Semua anggota geng tersebut masih berusia belasan tahun. Mereka kerap melakukan penganiayaan dan memicu kerusuhan di sejumlah lokasi di Kota Semarang. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya