SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Penganiayaan diduga dilakukan 14 taruna Akpol kepada adik tingkat mereka hingga tewas.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak 14 tersangka penganiayaan yang mengakibatkan kematian taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Brigadir Dua (Brigadatar) M. Adam,  menjalani 46 adegan dalam rekonstruksi di Akpol Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (31/5/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Djarod Padakova, seperti dilansir laman berita Antara menyebutkan rekonstruksi terhadap 14 tersangka penganiayaan itu berlangsung sejak pagi hingga siang di tempat kejadian perkara. “Mereka mengikuti rekonstruksi dengan didampingi penasihat hukumnya,” ujar Djarod, Rabu.

Lokasi rekonstruksi berada di Flat A yang biasa digunakan sebagai gudang. Belum diketahui hasil yang diperoleh dari rekonstruksi yang juga disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu.

Menurut Djarod, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng masih akan mengevaluasi hasil rekontruksi tersebut.

Sebelumnya, polisi menetapkan 14 tersangka penganiayaan hingga kematian taruna tingkat II Akpol Semarang, Brigadatar M. Adam. Ke-14 tersangka itu merupakan taruna tingkat III yang merupakan senior korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya