SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Pengamiayaan dilakukan seorang mahasiswa asal Papua terhadap dua warga Kota Salatiga, Jateng.

Semarangpos.com, SALATIGA — OJ, 23, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Salatiga, Jawa Tengah yang berasal dari Hedam, Kecamatan Heram, Kota Jayapura, Kamis (19/10/2017) malam, diringkus warga lalu diserahkan kepada aparat Polres Salatiga. Mahasiswa ini, diserahkan ke polisi lantaran menganiaya MNS, 17, dan IKS, 21, warga Jl. Imam Bonjol, Salatiga di warung bubur kacang hijau.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun wartawan, Jumat (20/10/2017), menyebutkan kejadian ini bermula ketika MNS dan IKS makan di warung bubur kacang hijau di Jl. Imam Bonjol itu, Kamis malam. Sekitar pukul 22.00 WIB, OJ bersama temannya berinisial SU (24) asal Jayapura datang ke warung tersebut dalam kondisi mabuk.

Setibanya di warung, entah apa sebabnya OJ dan temannya, SU, terlibat adu mulut. Namun keributan tersebut bisa diselesaikan. Selanjutnya, mereka keluar dari warung.

Selang beberapa waktu kemudian, OJ dan SU masuk lagi ke dalam warung untuk mencari pesawat telepon selulernya yang hilang. MNS selanjutnya membantu OJ mencarikan telepon selulernya. Namun MNS malah dituduh mencuri telepon seluler OJ.

Merasa tidak mencuri telefon seluler tersebut, MNS pun membela diri. Akhirnya terjadi keributan. Lantaran emosi OJ tak terkendali, ia pun memukul MNS dan IKS. Karena takut, MNS dan IKS melarikan diri dan berteriak minta tolong karena penganiayaan tersebut. OJ pun keluar dari warung dan merusak motor MNS yang diparkir di depan warung di Jl. Imam Bonjol, Kota Salatiga itu.

Sejumlah warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan menolong korban dan meringkus OJ. Selanjutnya korban melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga. Sebagaimana dilaporkan laman aneka berita Okezone.com yang mengutip Sindonews.com, OJ langsung diserahkan ke petugas SPKT Polres Salatiga untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Salatiga, AKP I Nyoman Swasma mengatakan, pasca kejadian petugas langsung memediasi permasalahan antara korban dan terlapor. Selain itu, petugas juga melakukan pembinaan untuk memberikan efek jera kepada terlapor.

“Hasil mediasi, pelapor (korban) dan terlapor sudah saling memaafkan dan tidak ada dendam. Mereka juga membuat surat pernyataan yang intinya pelapor dan terlapor bejanji bahwa masalah telah selesai dan menjaga agar tidak melebar luas,” ujar Nyoman.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya