SOLOPOS.COM - Choirul Huda, korban tewas akibat dikeroyok 7 orang (JIBI/Solopos/Istimewa)

Solopos.com, KLATEN – Jajaran Polres Klaten menegaskan kasus pengeroyokan hingga tewas kepada Choirul Huda, 35, warga Gatakrejo, Desa Drono, Ngawen, terus berjalan. Dari tujuh orang yang diamankan, polres menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Fachrul Sugiarto, menjelaskan satu orang yang sebelumnya diamankan petugas tak ditetapkan menjadi tersangka lantaran tak ikut melakukan pengeroyokan kepada korban. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kepada para tersangka dan saksi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Enam orang saat ini sudah ditahan. Untuk satu orang lagi itu tidak menjadi tersangka karena hanya melihat peristiwa tersebut,” jelas dia mewakili Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo, Rabu (17/12/2014).

Kasatreskrim menjelaskan para tersangka untuk sementara dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 3. Dalam pasal tersebut, keenam tersangka diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Disinggung barang bukti yang diamankan dalam pengeroyokan tersebut, Kasatreskrim menjelaskan pihaknya mengamankan kayu, batu bata serta pot yang diduga digunakan para pelaku untuk memukul korban.

Terkait informasi korban mabuk lantaran pengaruh alkohol saat aksi pengeroyokan terjadi, pihaknya belum memastikan.

Dia menerangkan hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) guna memastikan kandungan alkohol yang ada di tubuh korban.

“Selama ini hanya keterangan saksi saja. Kami masih harus memastikan kebenaran ada tidaknya kandungan alkohol pada tubuh korban. Saat ini kami masih menunggu hasil labfor,” ujar dia.

Sebelumnya, Choirul Huda, 35, warga Dukuh Tegalrejo, tewas setelah beberapa saat dirawat di rumah sakit pada Minggu (14/12) malam. Korban tewas setelah dikeroyok tetangganya sendiri hingga bersimbah darah.

Aksi pengeroyokan tersebut terjadi setelah korban dan para pelaku terlibat cekcok di depan salah satu rumah warga. Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo, berharap agar masyarakat tak mudah terprovokasi hingga melakukan aksi main hakim sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya