SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Penganiayaan Klaten dialami seorang pegawai BKD yang diduga dilakukan oleh Kabid Transmigrasi.

Solopos.com, KLATEN – Kepala Bidang (Kabid) Transmigrasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, Supriyanta, dilaporkan pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Eka Susanti ke Polres Klaten, Kamis (1/9/2016).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Eka Susanti yang akrab disapa Susi itu mengalami luka di bagian perut dan kedua bahunya setelah dianiaya Supriyanta beserta istrinya di Metuk K Tegalyoso, Klaten Selatan, Senin (29/8/2016) pukul 09.30 WIB.

Baca juga : Diduga Aniaya Pegawai BKD, Kabid Transmigrasi Klaten Dilaporkan Polisi

Berikut kronologi peidul,nganiayaan Kabid Transmigrasi Dinsosnakertrasn Klaten terhadap Pegawai BKD

1. Eka Susanti dijemput Fatimah (pegawai BKD), Senin (29/8) pagi. Fatimah mengajak Susi ke rumah Supriyanta di Metuk Kidul, Tegalyoso, Klaten Selatan.

2. Tanpa menaruh curiga, Susi menerima ajakan Fatimah. Keduanya pergi dari kantor BKD Setda Klaten menuju rumah Supriyanta dengan mengendarai sepeda motor.

3. Sesampai di depan rumah, Supriyanta langsung menonjok Susi.

4. Selanjutnya, Susi masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah Supriyanta, Susi ditendang dan dipukul istri Supriyanta, yakni Sutarni. Selain ditendang dan dipukul, Susi juga mengalami kekerasan verbal.

5. Susi melaporkan kejadian penganiayaan itu terhadap ayahnya, Sumarno.

6. Lantaran mengalami sakit di perut, Susi menjalani perawatan intensif di RSCH Klaten.

7. Susi didampingi penasihat hukum, Joko Santoso melapor ke Polres Klaten terkait kasus penganiataan, Kamis (1/9/2016) siang.

Sumber : hasil wawancara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya