SOLOPOS.COM - Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Eka Susanti (kanan) saat melapor ke Polres Klaten, Kamis (1/9/2016) pukul 12.30 WIB. Wanita yang biasa dipanggil Susi itu mengaku telah dianiaya Kepala Bidang (Kabid) Transmigrasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, Supriyanta beserta istrinya, Sutarni. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Penganiayaan Klaten dilakukan Kabid Transmigrasi terhadap pegawai BKD.

Solopos.com, KLATEN–Kepala Bidang (Kabid) Transmigrasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, Supriyanta, dilaporkan pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Eka Susanti ke Polres Klaten, Kamis (1/9/2016) pukul 12.30 WIB. Eka Susanti yang akrab disapa Susi itu mengalami luka di bagian perut dan kedua bahunya setelah dianiaya Supriyanta beserta istrinya di Metuk Kidul, Tegalyoso, Klaten Selatan, Senin (29/8/2016) pukul 09.30 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi penganiayaan tersebut berlangsung setelah Supriyanta dimutasi dari Kabid Mutasi BKD Klaten ke Kabid Transmigrasi Dinsosnakertransi oleh Bupati Klaten, Sri Hartini, Jumat (26/8/2016). Selama menjabat sebagai kabid mutasi di BKD, Supriyanta diketahui tidak pernah memiliki masalah dengan Susi. Namun pejabat eselon IIIB ini tiba-tiba meminta Susi datang ke rumahnya, awal pekan lalu. Susi yang bertugas sebagai pegawai pengembangan pendidikan dan latihan (diklat) BKD Klaten dijemput temannya, Fatimah agar datang ke rumah Supriyanta. Saat dijemput, Susi masih berseragam dinas lantaran masih berlangsung jam kerja.

Setiba di depan rumah Supriyanta, Susi langsung ditonjok mantan Kabid Mutasi BKD itu di bagian bahu kiri sebanyak dua kali. Tak berselang lama, istri Supriyanta, Sutarni yang bekerja sebagai ibu rumah tangga turut menendang bagian perut dan bahu kanan. Selain menganiaya, Susi juga mengalami kekerasan verbal, yakni menerima umpatan dan kata-kata jorok dari Sutarni.

“Saya tidak tahu masalahnya kenapa saya dianiaya. Senin lalu, Mbak Emi minta nomor ponsel Bu Supri. Lantaran saya tak memiliki nomor itu, saya minta ke Mbak Endah [pegawai BKD lainnya]. Begitu memperoleh nomornya Bu Supri, saya kasihkan langsung ke Mbak Emi. Di waktu selanjutnya, saya dipanggil Pak Supri melalui Fatimah. Saya datang ke rumah Pak Supri, tapi saya langsung dianiaya. Bahkan jilbab saya juga robek saat itu,” kata Susi, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Kamis.

Pascapenganiayaan itu, Susi menceritakan ke ayahnya, Sumarno. Lantaran masih merasakan sakit di perut dan bahu, Susi terpaksa menjalani perawatan intensif di Ruang Wijaya I Rumah Sakit Cakra Husada (RSCH). Begitu merasa pulih, Susi langsung melaporkan penganiayaan yang dilakukan Supriyanta beserta istrinya ke Mapolres Klaten.

Laporan polisi bernomor: LP/B/271/IX/2016/Jateng/Klaten tanggal 1 September itu diterima Aiptu Supandi. Saat melapor ke Polres Klaten, Susi didampingi penasihat hukumnya, Joko Santoso.
“Saya minta ada penegakan hukum di sini. Biar jera. Apalagi sampai sekarang tak ada iktikad baik dari Pak Supri dan istrinya untuk meminta maaf,” kata Susi yang berdomisili di Trotok Kecamatan Wedi itu.

Ayah Susi, Sumarno, mengaku tak terima dengan perbuatan Supriyanta dan istrinya. “Anak saya tahu-tahu dianiaya. Saya jelas tidak terima. Makanya, Susi saya suruh lapor ke Polres,” katanya.

Terpisah, Kabid Transmigrasi Dinsosnakertrans Klaten, Supriyanta, membantah telah menganiaya Susi di rumahnya. Selama ini, hubungannya dengan Susi juga baik-baik saja.  “Tidak ada penganiayaan. Saya tidak menganiaya. Kalau memang Susi melaporkan ke Polres Klaten, silakan saja. Saya tak ada masalah dengan yang bersangkutan. Soal mutasi, juga tidak ada masalah,” kata Supriyanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya