SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat menginterogasi pelaku penganiayaan guru ngaji, Yudi Setyo Nugroho, di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (19/8/2020). (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pelaku penganiayaan guru ngaji di Kampung Morodipan, Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, ternyata menyimpan dendam kepada korban gegara masalah lama.

Dendam pelaku bernama Yudi Setyo Nugroho, 30, kepada seorang guru ngaji, Rustasir, 41, itu terkait dengan permasalahan di karang taruna.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dendam inilah yang memancing pelaku melakukan penganiayaan kepada guru ngaji tersebut. Bahkan tak hanya melukai Rustasir, pelaku juga memukul dua orang lainnya yang saat kejadian berusaha melerai.

Pulang dari Sulawesi, Nenek-Nenek Sambungmacan Sragen Positif Corona

Selain lantaran sudah punya dendam, Yudi juga kesal karena korban bertanya alamat rumah seseorang kepada orang tua pelaku secara tidak sopan.

"Saya juga punya dendam dengan korban terkait masalah di Karang Taruna," ujar Yudi saat gelar perkara kasus penganiayaan guru ngaji di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (19/8/2020).

Gara-gara dendam itu, pelaku penganiayaan guru ngaji ini kemudian mengejar korban. Berdasarkan keterangan polisi, Yudi mengaku menabrak Rustasir dengan motornya. Yudi juga memukuli guru ngaji tersebut.

Ekspor Industri Pengolahan Naik, Sinyal Kebangkitan Industri Tanah Air?

Memukul Dua Warga Lainnya

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, menyatakan tersangka merupakan warga Morodipan RT 002/RW 001, Desa Gonilan, Kartasura.

Pelaku penganiayaan guru ngaji di Sukoharjo ini dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan. Kasus penganiayaan ini terjadi pada sepekan lalu atau tepatnya Rabu (12/8/2020) sore sekitar pukul 16.45 WIB.

Selain korban Rustasir, Yudi juga memukul dua warga lainnya yang hendak melerai, yakni Ahmad Nur Arifin dan Adi Siswanto. Pelaku penganiayaan guru ngaji di Sukoharjo tersebut sempat mendatangi rumah Adi dan meminta maaf. Karena bingung dan panik, pelaku kemudian pergi ke rumah temannya di Jogja hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku Penganiayaan Guru Ngaji di Sukoharjo: Korban Tidak Sopan Saat Tanya Alamat

Akibat penganiayaan tersebut, tiga korban tersebut mengalami luka-luka pada bagian kepala. Informasi yang dihimpun Solopos.com, penganiayaan guru ngaji di Sukoharjo ini bermula saat Rustasir dan Ahmad Nur Arifin berangkat dari Masjid Barokah menuju rumah Sadimin selaku takmir Masjid Nurul Islam yang berada dekat dengan rumah pelaku.

Korban berjalan kaki menuju rumah Sadimin. Namun di tengah perjalanan, Rustasir mencoba bertanya kepada salah satu warga di mana lokasi rumah Sadimin. Warga itu tak lain adalah orang tua pelaku.

Seusai bertanya, saat korban melanjutkan perjalanan, dia dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Pelaku langsung menabrakan sepeda motornya ke arah guru ngaji tersebut kemudian memukulnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya