SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Solopos.com, SOLO—Penyidik Polsek Serengan mengklaim telah memiliki cukup bukti untuk menyeret tersangka penganiayaan terhadap guru, RYD, 18, ke meja hijau. Saat ini penyidik masih berupaya merampungkan pemberkasan.

Kapolsek Serengan, Kompol Edy Sulistiyanto, saat dihubugi solopos.com, Jumat (10/1/2013), menyampaikan penyidikan terhadap eks siswa SMK Muhammadiyah 1 Solo itu masih belum selesai. Namun, penyidik dikatakan dia sudah memiliki cukup bukti material untuk menyeret RYD ke pengadilan. Bukti itu seperti, pisau cutter yang diduga digunakan RYD untuk melukai tangan Guru Olahraga SMK Muhammadiyah 1 Solo, M. Fatoni dan keterangan sejumlah saksi dari pihak sekolah yang melihat kejadian.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Selain itu, lanjut Edy, penyidik juga memiliki bukti keterangan RYD yang mengaku telah berkelahi hingga melukai tangan Fatoni. Pisau cutter itu diakui RYD adalah alat yang ia ambil dari suatu tempat dan digunakannya sebagai senjata saat berkelahi. Ia menginformasikan, saat ini tahap penyidikan telah sampai pada pemberkasan. Proses itu disebut dia segera rampung dan tak lama lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

“Penyidikan terus berlanjut. Saat ini sudah sampai pemberkasan. Penyidik masih berupaya menyelesaikan. Kalau sudah selesai tentu kami segera melimpahkan berkas itu ke kejaksaan,” tandas Edy.

Ia lebih lanjut menginformasikan, tersangka tetap tidak ditahan mengingat dia masih sekolah. Selain itu, menurut Edy, RYD juga kooperatif menjalani proses hukum. Kendati demikian, polisi mengenai RYD wajib lapor dua kali sepekan.

Sebelumnya, penyidik menetapkan RYD sebagai tersangka beberapa saat setelah memeriksanya, Kamis (19/12/2013). Perbuatan RYD yang melukai tangan kanan Fatoni, Kamis (12/12) lalu, dinilai telah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Atas dasar itu RYD terancam dipenjara lebih dari dua tahun.

Seperti diinformasikan, Fatoni melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Polsek Serengan, sehari setelah kejadian. Ia mengaku telah dilukai RYD dengan pisau cutter. Akibat kejadian itu Fatoni mengalami luka sobek sepanjang 10 cm dan sedalam 0,5 cm di tangan kanan. Ia sempat mendapat perawatan di RSUI Kustati, Solo. Atas kejadian tersebut RYD mengundurkan diri dari sekolahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya