SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti pembunuhan dalam ungkap kasus di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/9/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Satreskim Polres Sukoharjo menangkap tiga tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya warga Wonogiri, Alan Suryawan, 28, Kamis (1/8/2022). Ketiga tersangka diancam hukuman penjara paling lama hingga 12 tahun penjara.

Masing-masing tersangka dalam kasus itu, yakni MTS, 20 warga Giripurwo, Wonogiri; TNC, 23 asal Tenongan, Jendi, Wonogiri; BS, 25, warga Tamansari, Karanganyar. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebelumnya, Alan ditemukan membusuk di pinggir sungai Dusun Grantang, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Alan diketahui hilang sejak dua pekan sebelum jasadnya ditemukan.

Belakangan diketahui, Alan sempat datang ke acara musik organ tunggal yang diselenggarakan salah satu koperasi di Wonogiri awal Juli lalu. Korban tidak bekerja di tempat itu namun turut menyaksikan dan berjoget di acara musik tersebut. Usai menonton itulah korban dan tersangka terlibat perselisihan.

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan anggotanya berhasil mengungkap identitas mayat yang mengapung di Dusun Grantang, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter. Di hadapan polisi, tersangka sempat memberi keterangan palsu berkaitan dengan kematian korban. Hal itu mereka lakukan untuk menghilangkan jejak.

Baca juga: Mayat Pemuda Wonogiri di Sungai Nguter Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan

“Kami mendapat informasi setelah keributan itu korban melarikan diri kemudian ada informasi jatuh ke sungai. Sehingga mereka ada upaya mengaburkan cerita bahwa korban meninggal dengan sendirinya karena lari dan jatuh ke sungai,” jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam ungkap kasus di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/9/2022).

Namun, keterangan tersebut terbantahkan dengan hasil autopsi yang menunjukkan adanya dugaan penganiayaan dan selisih waktu kematian korban. Berdasarkan hasil autopsi ditemukan adanya kekerasan benda tumpul di kepala korban yang menyebabkan kematian.

“Proses meninggalnya tidak ditemukan adanya semacam cairan atau pasir di dalam paru-paru. Artinya korban meninggal sebelum dimasukkan ke dalam sungai. Sehingga dari situ timbul kecurigaan terjadi tindak pidana kepada yang bersangkutan,” kata Kapolres.

Baca juga: Cari Pelaku Penganiayaan, Ratusan Warga Geruduk UIN Raden Mas Said Surakarta

Kapolres mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan menggunakan bongkahan bata ringan atau hebel untuk memukul kepala korban. Korban sempat dibawa di sebuah rumah ketika sudah dalam kondisi lemah.

Sebelum akhirnya korban dibuang ke wilayah aliran Sungai Bengawan Solo dengan mengendarai sepeda motor oleh BS dan TNS. Lokasi tempat pembuangan berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah tersebut.

Tersangka melakukan perbuatan tersebut dikarenakan merasa jengkel atau emosi karena korban berjoget berlebihan saat acara musik berupa organ tunggal di Wonogiri sekitar awal Juli lalu. Korban juga mengaku sebagai salah satu anggota perguruan silat.

Salah satu tersangka, BS, mengatakan penganiayaan berujung kematian itu berawal dari keributan di acara musik organ tunggal di Wonogiri, awal Juli lalu.

“Waktu itu korban membuat keributan, korban jogetnya sedikit resek, menyikut-nyikut yang lain. Saat itu sama-sama minum [alkohol] juga. [Korban] sempat sedikit melawan, kemudian dipukul,” jelas salah satu tersangka, BS yang dihadirkan dalam ungkap kasus tersebut di Mapolres Sukoharjo, Rabu.

Baca juga: 2 Pelaku Dugaan Penganiayaan di UIN Surakarta Ramai Jadi Omongan di Medsos

Soal lokasi pembuangan jasad korban, BS mengatakan hal itu meruapakan ide atau inisiatif bersama. Para tersangka saat itu panik hingga memilih membuang ke sungai guna menghilangkan jejak. BS mengaku tidak mengenal korban dan baru bertemu di lokasi hiburan tersebut.

“Saya sangat menyesal. Baru pertama kali ini berkelahi, tidak ikut kelompok silat juga,” jelas pria yang sudah berkeluarga itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya