SOLOPOS.COM - Para tersangka pengeroyokan anggota perguruan silat saat dihadirkan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (4/11/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Kasus penganiayaan terhadap tiga pemuda yang mengenakan baju perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (31/10/2019), ternyata juga dipicu perebutan lahan parkir.

Ketiga korban, yakni Nombon Susilo (NS), 19, warga Krajan RT 002/RW 001, Dusun Ngile, Kecamatan Tulakan, Pacitan, Jawa Timur (Jatim); Nugroho Eko Putro (NEP), 21, warga Kemiri RT 014/RW 006, Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, Klaten, dan Nurul Burhanudin (NB), 23, warga Tanggung RT 007/RW 009, Desa Bubakan, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, dianiaya para pelaku di dua lokasi yang berbeda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

NS dikeroyok saat berada di depan PT. Sami Surya Indah (SSI), Desa Pandeyan, Grogol, Sukoharjo. Sedangkan, NEP dan NB mengalami nasib serupa saat tengah berada di warung yang terletak di sebelah selatan Balai Desa Telukan, Grogol.

Akibat pengeroyokan itu, ketiga korban mengalami luka-luka sayatan benda tajam di bagian tubuhnya hingga harus menjalani perawatan intensif di RS Nirmala Suri.

Baca juga : 3 Pemuda Dianiaya Sekelompok Orang Tak Dikenal Di Sukoharjo

Kombes Pol. Budhi Haryanto, mengungkapkan pelaku penganiayaan berjumlah sekitar 50 orang. Mereka diduga berasal dari kelompok perguruan silat SH Winongo.

“Motifnya karena beda kelompok. Jadi para pelaku ini mencari orang yang bukan dari kelompoknya. Ada dendam lama perguruan,” ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Budhi Haryanto, saat dijumpai Semarangpos.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (4/11/2019).

Perguruan silat SH Terate dan SH Winongo memang sejak lama berseteru. Namun, motif di balik kasus ini bukan hanya perseteruan antarperguruan silat yang sudah lama terjadi.

Ada dugaan perseteruan juga dilandasi perebutan lahan parkir di kawasan Solo Baru, tepatnya di depan restoran cepat saji, Burger King, yang terjadi Kamis (17/10/2019).

Saat itu, RM, yang tengah jaga parkir di depan Burger King didatangi empat orang. Keempat orang itu memaksa korban untuk tidak lagi menjadi tukang parkir di kawasan tersebut.

Baca juga: Peras Bus Wisata Di Lawang Sewu Semarang, 6 Juru Parkir Dicokok Tim Saber Pungli

Ada dugaan RM tidak terima dengan kasus tersebut dan mengadu ke kelompoknya yang berasal dari anggota SH Winong dan Laskar. Kelompok RM itu pun lantas memburu para pelaku dan anggota kelompoknya yang berasal dari PSHT.

Budhi mengatakan saat ini pihaknya sudah meringkus 11 dari 50 pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap NS, NEP, dan NB. Namun bukan hanya dari kelompok pengeroyok tiga anggota PSHT yang ditangkap. Aparat Polda Jateng juga meringkus B dan HW yang menjadi biang kerusuhan di lahan parkir Burger King Solo Baru.

“Yang kita hadirkan di sini [telah diringkus] berasal dari 3 kelompok, SH Winongo, PSHT, dan juga Laskar. Kita enggak tebang pilih,” tegas Budhi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya