SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Polisi mengantongi ciri-ciri dua pelaku pembacokan terhadap aktivis organisasi kepemudaan asal Kroyo, Karangmalang, Edi Mustajab. Aparat berencana membuat sketsa wajah pelaku berdasarkan ciri-ciri fisik tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Drs Jawari melalui Kapolsek Sragen kota AKP Agus Irianto saat ditemui Espos, Sabtu (8/5), mengatakan, Polsek menerjunkan sebanyak enam intelejen untuk mengusut keberadaan pelaku sejak Jumat (7/5). Aparat belum berhasil membekuk tersangka hingga Sabtu sore. Ciri-ciri khusus seperti tubuh, rambut dan paras wajah berhasil diketahui, namun belum menemukan identitas dua pelaku tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dua orang itu ada yang pendek dan yang tinggi. Ada yang rambutnya panjang juga. Saat ini kami masih mengumpulkan data-data dilapangan dan memperdalam pemeriksaan terhadap empat orang saksi, di antaranya Sri dan Slamet. Kedua saksi itu sering berada di Pasar Nglangon, tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan itu,” tegas Kapolsek Agus Irianto yang dibenarkan Kasatreskrim AKP Y Subandi saat ditemui Espos secara terpisah.

Menurut Kapolsek, penelusuran pelaku masih dilakukan di daerah sekitar Sragen kota. Agus optimistis bakal menemukan dua pelaku yang masih gelap identitasnya. “Kasus ini cukup sulit di tangan. Kami masih terus berusaha menindaklanjuti perkara penganiayaan berat itu,” tukas Agus yang baru menjabat Kapolsek Sragen kota kurang dari dua pekan.

Sementara sejumlah pegiat organisasi kepemudaan lainnya yang memiliki visi gerakan yang sepadan merasa prihatin atas kasus yang menimpa aktivis Ormas yang dikenal kalangan pemuda, TNI dan Polri. Mereka menyampaikan perasaan simpatinya dengan mendesak aparat kepolisian segera menemukan pelaku kekerasan itu.

Para aktivis Ormas lainnya bakal membantu aparat menemukan pelaku. Sebelumnya dari pihak keluarga korban memberikan tengat waktu hingga Sabtu pukul 24.00 WIB untuk menemukan pelaku itu. “Saya harap aparat bisa menemukan pelaku dalam waktu 2×24 jam terhitung sejak Jumat lalu,” tegas Imam Rochadi, adik kandung korban.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya