SOLOPOS.COM - Foto dokumentasi kericuhan saat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Selasa (13/10/2020). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Sikap Kepolisian Negara Republik Indonesia yang seakan-akan mengabaikan tindak kekerasan aparatnya terhadap empat sukarelawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kota Bekasi membuat Pimpinan Pusat Muhammadiyah angkat bicara. PP Muhammadiyah akhirnya mendesak Polri meminta maaf atas kebengisan aparatnya yang melakukan penganiayaan terhadap sukarelawan itu.

Sebagaimana diberitakan Solopos.com, empat sukarelawan MDMC Kota Bekasi mengalami tindak pidana kriminalitas penganiayaan oleh aparat tak jauh dari Kantor PP Muhammadiyah di Jakarta. Penganiayaan itu dilakukan aparat kepolisian saat terjadi aksi unjung rasa menentang omnibus law UU Cipta Kerja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Atas peristiwa kekerasan aparat pada 13 Oktober 2020 itu, PP Muhammadiyah mendesak Polri mengakui adanya tindakan pemukulan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap empat sukarelawan Muhammadiyah tersebut.

Ini 7 Warna Cat Ruang Tamu Pembawa Hoki

Insiden ini terjadi saat mereka bertugas menolong orang yang terluka saat unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di Jakarta.

"PP Muhammadiyah juga mendesak Kepolisian RI menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum aparatnya yang berlaku represif terhadap 4 relawan MMDC Muhammadiyah," demikian pernyataan PP Muhammadiyah lewat keterangan resmi, Jumat, 30 Oktober 2020 seperti dikutip Tempo.co.

Dalam keterangan resminya, PP Muhammadiyah juga mendesak polisi menindak aparat yang melakukan kekerasan terhadap keempat anggota Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kota Bekasi itu.

CL Umumkan Akan Comeback 29 Oktober

Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah sebelumnya juga telah melayangkan surat keberatan dan permohonan proses hukum terkait persoalan ini kepada Kapolri pada 16 Oktober 2020. Namun, hingga saat ini, belum ada jawaban atau respons resmi dari pihak Kepolisian RI atas surat yang telah dilayangkan tersebut.

Pernyataan MDMC

Pengurus Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) menyebut empat relawannya menjadi korban kekerasan oknum aparat kepolisian dalam  demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta pada 13 Oktober lalu.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris MDMC Arif Nur Kholis menyebut dugaan aksi represif aparat terhadap sukarelawan Muhammadiyah itu terjadi di sekitar Kantor PP Muhammadiyah di Jl. Menteng Raya, Jakarta Pusat.

Idap Anxiety, Jeongyeon Twice Hiatus

Saat itu anggota relawan tengah melakukan pemantauan sebagai bentuk antisipasi bila terdapat demonstran yang memerlukan penanganan medis. "Empat orang relawan MDMC yang bertugas dengan seragam bertuliskan ‘Relawan Muhammadiyah’ ditabrak dahulu dengan motor oleh polisi, kemudian dipukul. Setelah terjatuh diseret ke mobil sambil dipukul dengan tongkat dan ditendang," kata Arif dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Oktober 2020.

Melihat hal tersebut beberapa sukarelawan MDMC lain berhasil meminta polisi menghentikan tindakan kekerasan itu. Keempat sukarelawan tidak jadi diamankan aparat dan kemudian diberikan penanganan medis oleh tim kesehatan Muhammadiyah.

Sikap tegas PP Muhammadiyah mendesak pimpinan Polri mengakui dan menindak oknum aparat yang melakukan penganiayaan sukarelawan itu disampaikan tak lama setelah muncul tudingan kekuatan politik dominan menuduh warga negara—terutama kalangan milenial—sebagai kambing hitan demonstrasi.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya