SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Dua orang wartawan yang bertugas di Kota Semarang menjadi korban tindak kekerasan, dipukul menggunakan balok kayu orang tidak dikenal. Mereka adalah wartawan Tribun Jogja,  Bakti Buwono, 26 dan wartawan Wawasan Semarang, Fitria Rahmawati, 24.

”Akibat pukulan itu, saya mengalami luka memar di bagian bahu,” katanya di Semarang, Jumat (22/3/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kejadian pemukulan itu terjadi pada Kamis (21/3/2013) dini hari, bermula saat Bakti dan Fitria berboncengan sepeda motor seusai meliput acara di kawasan Simpang Lima, Semarang. Ketika sampai di Jl Dr Setiabudi, dua wartawan muda itu dipepet dua orang pria yang mengendarai motor Yamaha Mio berwarna hijau. Tanpa sebab yang jelas, salah satu pria yang membawa balok kayu langsung memukul kebagian tubuh kedua wartawan itu secara bertubi-tubi.

Ekspedisi Mudik 2024

Fitria sempat berteriak meminta tolong, tapi tidak ada satu pun orang yang menolong, karena kondisi jalan sepi. Setelah melakukan pemukulan pelaku kabur ke arah Jatingaleh. Akibat pemukulan itu, Bakti dan Fitria mengalami luka memar pada lengan, punggung, dan bahu.

”Saya tidak mengenal kedua pelaku. Juga tidak tahu motifnya, karena tidak merampas motor dan barang saya dan milik Fitria,” ujar Bakti.

Setelah kejadian, Bakti dan Fitri melaporkan kasus pemukulan tersebut kepada Polsek Tembalang dan Polsek Banyumanik.
”Setelah melakukan visum, kasus ini akan saya laporkan ke Polrestabes Semarang,” imbuh dia.

Menanggapi kasus kekerasan terhadap wartawan ini, Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Rofiudin, mengecam kejadian ini. ”Kami akan melakukan advokasi kepada dua wartawan. Apalagi Bakti merupakan anggota AJI Semarang yang sudah lulus uji kompetensi jurnalis (UKJ),” kata dia.

AJI, lanjut dia, masih melakukan investigasi apakah tindak kekerasan tersebut ada kaitannya dengan pemberitaan atau tidak.
”Mendesak kepada aparat kepolisian segera mengusut pelaku tindak kekerasan dan menyeret pelaku ke pengadilan,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya