SOLOPOS.COM - Keraton Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Karanganyar (Espos)–Berdalih salah orang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar mencabut surat keputusan (SK) salah seorang CPNS diinstansinya. Eks CPNS bernasib malang itu diketahui adalah Sutrisno, warga Dukuh Gedangan Desa Gebyok, Mojogedang.

Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan, Sutrisno yang bertugas sebagai penjaga salah satu Puskemas Pembantu (Pustu) di Mojogedang diangkat menjadi CPNS berdasarkan SK Bupati No 813.1.2.3/031/2008, dengan nomor induk pegawai (NIP) 500189811. Yang bersangkutan juga telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) pra jabatan dan dinyatakan lulus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Setelah satu tahun bertugas, bulan Juni 2009 saya dipanggil agar menghadap ke Dinkes dan disuruh membawa SK CPNS. Saat sudah bertemu, Bu Ninik Sri selaku Kepala Dinas mengatakan pengangkatan saya ternyata salah orang dan harus dibatalkan,” ungkap Sutrisno di Karanganyar, Jumat (11/6) siang.

Meski cukup berat dan terpukul, Sutrisno menyatakan dirinya tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa pasrah. Dia pun mengaku bingung hendak mengadukan nasibnya kepada siapa. Padahal setelah mendapat SK pengangkatan sebagai CPNS, dia langsung berhutang Rp 20 juta untuk suatu keperluan.

Terkait kekeliruan pengangkatan tersebut, Sutrisno mengatakan pejabat di Dinkes menyampaikan SK CPNS yang telanjur diberikan kepadanya adalah hak petugas tata usaha Puskemas Kebakkramat yang juga bernama Sutrisno. “Rasanya sangat berat menerima kenyataan itu, namun berusaha ikhlas. Saya hanya minta diprioritaskan kalau ada lagi, tetapi sampai sekarang tidak jelas.”

Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar, Cucuk Heru K, tidak dapat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. Tidak ada jawaban dari telepon genggam milik bersangkutan yang dihubungi Espos, kemarin. Pada bagian lain, SK Pengangkatan Sutrisno sebagai CPNS di lingkungan Dinkes Kabupaten Karanganyar diterbitkan 12 April 2008 dan ditandatangani Sekda Kastono DS.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya