SOLOPOS.COM - Tax Amnesty (Pajak.go.id)

Pengampunan pajak, petugas Kanwil DJP II jemput bola dengan blusukan ke pasar demi menyukseskan program tax amnesty.

Solopos.com, SOLO — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II blusukan ke Beteng Trade Center (BTC) untuk menjaring usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengikuti tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Kepala Kanwil DJP Jateng II, Lusiani, mengatakan blusukan ini untuk mengingatkan wajib pajak (WP) dan pedagang yang tergolong UMKM memanfaatkan tax amnesty tahap II. Hal ini mengingat hanya tinggal satu setengah bulan sebelum tahap II berakhir pada Desember.

Lusi mengatakan tidak ada target penerimaan pengampunan pajak di tahap II, sama halnya di tahap I. Dia menyampaikan penerimaan uang tebusan tahap pertama mencapai Rp1,3 triliun dan diharapkan periode ini tetap sama.

“Jumlah UMKM yang terdaftar di Kanwil DJP Jateng II ada 133.000 tapi yang ikut tax amnesty tahap I baru 3.000 UMKM, masih ada 130.000 UMKM yang belum ikut. Oleh karena itu, kami terus berupaya meningkatkan keikutsertaan TA dari pelaku UMKM,” ungkap Lusi kepada wartawan di BTC, Kamis (17/11/2016).

Menurut dia, masih minimnya pelaku UMKM yang memanfaatkan TA ini juga dipengaruhi periode yang cukup panjang, yakni hingga Maret 2017 dengan nilai tebusan 0,5% dan 2%. Namun, biasanya pada akhir periode, antrean yang ingin memanfaatkan tax amnesty membeludak sehingga mengurangi kenyamanan.

Kanwil DJP Jateng II mencatat WP UMKM terdiri atas industri pengolahan 20.760 WP serta pedagang besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebanyak 112.239 WP. Namun, yang membayar pajak pada tahun lalu hanya 28.181 WP.

Sedangkan yang mengikuti TA baru 3.087 WP dengan nilai tebusan Rp421,6 miliar. Masih ada potensi 25.094 WP dari WP aktif untuk digandeng mengikuti TA.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Eko Budi Setyono, menyampaikan pada tahap II ini banyak UMKM yang ikut dengan rata-rata yang datang ke help desk 30 WP per hari dan yang memasukkan dokumen TA sebanyak 20 WP.

Dia berharap WP tidak menunggu akhir periode untuk memanfaatkan pengampunan pajak karena akan sangat ramai. Bahkan Maret bersamaan dengan pelaporan SPT tahunan sehingga akan semakin banyak.

“Rata-rata pencatatan dan pembukuan UMKM kurang bagus, kalau masih longgar kami bisa bantu jadi kalau sekarang bawa dokumen ke KPP bisa dibantu mengisi dan menghitung kemudian tinggal bayar uang tebusan di bank persepsi,” jelas Eko.

Lusi menambahkan upaya lain yang dilakukan untuk menjaring UMKM untuk mengikuti TA adalah menggandeng asosiasi. Blusukan ini pun tidak hanya dilakukan di BTC tapi juga dilakukan di pasar lainnya yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Jateng II.

Pemimpin Cabang BNI Slamet Riyadi, Fahrulrazi, menyampaikan pada tahap I, uang tebusan yang disetor mencapai Rp340 miliar karena banyak yang ingin memanfaatkan tarif uang tebusan 2%. Dia mengaku belum menghitung uang tebusan yang masuk di tahap II tapi nilainya lebih kecil.

Hal ini karena kebanyakan yang membayar uang tebusan adalah pelaku UMKM. Lusi mengungkapkan gijzeling atau penyanderaan tetap dijalankan tapi tidak seketat sebelumnya.

Dia mengatakan Januari akan ada yang disandera. “Ada WP yang sebelumnya disandera tapi sudah keluar karena sudah membayar pokok tunggakan dan ikut TA,” kata Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya