SOLOPOS.COM - Gibran Rakabuming Raka (kiri) tiba di Loji Gandrung Solo, Rabu (18/9/2019). (Solopos-Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO -- Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riwanto menyatakan rencana pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilkada Surakarta 2020 tidak menyalahi aturan meski DPC PDIP Surakarta sudah memiliki calon tunggal. Namun, ada aspek etika politik yang harus diperhatikan Gibran.

"Kalau dari aspek hukum tidak ada aturan yang dilanggar, dalam AD/ART PDIP tidak diatur secara eksplisit mengenai pencalonan pada Pilkada," katanya di Solo, Jateng, Senin (28/10/2019).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia mengatakan pencalonan bisa dilakukan melalui rekomendasi Dewan Pengurus Cabang (DPC), Dewan Pengurus Daerah (DPD), maupun Dewan Pengurus Pusat (DPP). Meski demikian, jika dilihat dari etika politik pencalonan harus dilakukan secara elegan. Menurut dia, setiap pihak yang ingin mencalonkan diri harus memiliki tata krama dan kemampuan membaca dalam berpolitik.

"Kalau tiba-tiba pencalonan lewat DPP kan tidak elok. Walau pun semua harus lewat persetujuan DPP tetapi kan permainan politik dan mekanisme perjuangan ada di bawah. Pencalonan Gibran yang tidak melalui DPC melainkan langsung lewat rekomendasi DPP akan memecah konflik," ucapnya menegaskan.

Gibran Rakabuming Berpeluang Diusung PDIP? Puan Maharani: Ya Iya Dong

Saat ini DPC PDIP Surakarta sudah mengusung calon tunggal pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso. Menurut dia, jika tiba-tiba Gibran masuk dengan mengantongi rekomendasi DPP dan menjadi pesaing Achmad Purnomo maka akan menciptakan dua kubu.

"Ada pihak yang mendukung Achmad Purnomo dan ada yang mendukung Gibran. Ini membuat tidak nyaman konstituen. Padahal kalau konflik pecah tidak akan menguntungkan PDIP secara komunikasi politik," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Agus, idealnya jika memang DPP PDIP memberikan rekomendasi kepada Gibran maka harus ada komunikasi antaranya DPP dengan DPC.

Tak Hanya Gibran, 2 Anak Petinggi Istana Maju Pilkada 2020

Sementara itu, ada kemungkinan keinginan Gibran untuk mencalonkan diri menjadi peserta Pilkada Surakarta karena mekanisme seleksi pencalonan oleh PDIP dianggap tertutup. "Kondisi ini membuat kelompok tertentu [yang tidak dilibatkan dalam seleksi pencalonan] perlu mencari calon lain," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya