SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Aksi ratusan driver Gocar di Semarang perihal skema baru bonus dan insentif mendapat tanggapan dari pengamat ekonomi asal Jogja, Ardito. Menurutnya, driver masih memiliki kesempatan meningkatkan pendapatan. Apalagi skema baru yang dirilis Gojek sudah mengacu dengan aturan pemerintah yang berlaku.

“Saya pikir dengan adanya kebijakan pemerintah ini, sebuah keniscayaan yang mau tidak mau harus dihadapi oleh profesi apapun, termasuk driver taksi online. Karena perubahan itu pasti ada. Yang kemudian perlu dilakukan adalah dengan adanya perubahan tarif, dengan tarif yang lebih mahal dan dengan jarak yang sama dia akan memperoleh pendapatan yang lebih besar. Tapi di sisi lain bonus-bonus yang selama ini diberikan aplikator akan berkurang karena penyesuaian dengan aturan pemerintah,” katanya.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara di Kota Semarang, Jumat (2/8/2019), Ardito memaparkan hak pendapatan driver itu sebenarnya sudah dirangkum dalam PM No. 118. Sedangkan, terkait bonus atau insentif, banyak variabel yang menentukan dan sebetulnya merupakan hak dari aplikator itu sendiri.

Gojek, menurutnya, sudah baik dalam mengomunikasikan hal ini karena Gojek memiliki wadah Kopdar sebagai sarana komunikasi dua arah antara mitra dan Gojek. Namun, Ardito menekankan selain sosialisasi terkait insentif, Gojek juga turut serta meberikan tips dan trik agar mitranya tetap mendapatkan pendapatan yang berkelanjutan.

Aplikator juga harus menekankan bahwa kebijakan pemerintah ini memiliki peluang pendapatan yang lebih besar. “Jadi perlu dikomunikasikan lagi dengan baik sehingga bukan semata-mata bahwa ini sudah kebijakan pemerintah, sehingga ada perubahan yang memaksa kami mengadakan penggantian insentif ataupun bonus. Sosialisasikan bahwa ada perubahan strategi, kalau dulu kejar bonus dan insentif sekarang kejar pendapatan permanen. Termasuk cara mengambil pesanan agar pendapatan tidak turun. Enggak lagi bergantung kepada bonus dan insentif yang besarannya tidak bisa kita lakukan di dalam kendali kita, tapi dalam kendali otoritas aplikator,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Ardito menyampaikan bahwa driver tak perlu khawatir berlebihan. Sebab, dengan skema baru tersebut ada potensi pendapatan lain yang bisa didapat, yaitu tip dari konsumen. Tips akan didapat manakala driver melayani penumpang dengan baik. “Menjadi driver yang profesional, memiliki sikap, dan perilaku yang baik akan membuka pintu-pintu rezeki, di antaranya ya lewat tips. Nilai total tip yang diberikan konsumen pada driver ini diduga mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

Ardito juga mengimbau para driver taksi online agar tidak takut konsumen akan berpaling ke aplikator yang lebih murah dan memiliki banyak promo. Sebab, konsumen hari ini dinilai Ardito sudah cerdas-cerdas. Untuk kalangan kelas menangah biasanya mencari jasa transportasi online dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan. Beberapa lainnya baru memperhatikan biaya yang lebih murah.

“Bisnis angkutan adalah bisnis layanan, kenapa konsumen mau pindah ke taksi online dan ojol, karena layanan yang cepat, nyaman dan harga relatif lebih murah daripada angkutan lain selama ini. Jadi bukan faktor murah semata. Maka tidak perlu khawatir berlebihan konsumen akan banyak pindah ke pesaing yang tawarkan harga lebih murah. Tarif hanya mengikat sesaat, layanan yang baik akan memberikan ikatan lebih kuat,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemberlakuan skema baru trip dan insentif Gojek mulai aktif pada Kamis (1/8/2019). Dalam skema terbaru harian 12 trip mendapat insentif Rp85.000, 16 trip mendapat tambahan Rp30.000, dan 19 trip mendapat tambahan Rp 60.000. Jika bisa memperoleh tiga tingkatan trip maka insentif tersebut menjadi akumulatif.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya