SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO—Sistem seleksi  yang buruk dinilai menjadi  pemicu pegawai negeri sipil (PNS) berkinerja buruk. Buruknya sistem itu antara lain ditandai dengan masih adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Adrinof Chaniago kepada SOLOPOS FM, Jumat (17/5) mengatakan, buruknya kinerja PNS saat ini bukan semata-mata kesalahan PNS  yang bersangkutan. Oleh karena itu, dia mengusulkan pemerintah memperbaiki sistem rekrutmen sebelum menerapkan aturan mekanisme pemberhentian PNS yang berkinerja buruk.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui, Pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Salah satu yang dikaji adalah mekanisme pemberhentian atau pensiun dini  untuk PNS yang berkinerja buruk. Dalam RUU disebutkan,  PNS tidak meningkatkan kinerja dalam waktu empat tahun, akan diberhentikan. (Dita Primera/JIBI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya