SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Bergabungnya Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin http://news.solopos.com/read/20181105/496/950746/yusril-pengacara-jokowi-maruf-gerindra-lawyer-tak-boleh-tolak-kliendiyakini bukan alasan profesionalitas sebagai lawyer semata. Keputusan itu penting untuk menyelamatkan partai yang dipimpinnya selain untuk mengantisipasi masalah hukum di Pilpres 2019.

Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan potensi masalah hukum pada Pilpres 2019 cukup besar sehingga tim Jokowi-Ma’ruf harus mewaspadainya. Apalagi, Yusril pernah menjadi pengacara pasangan Capres Prabowo-Hatta Rajasa di Pilpres 2014.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kondisi demikian, ujar Adi, Yusril yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM sangat diperlukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. “Potensi hukum di Pemilu tentu harus diatasi oleh orang yang dianggap tepat dan paham,” ujar pengamat politik dari UIN Syahid tersebut kepada wartawan, Selasa (6/11/2018).

Selain itu, dia mengatakan bahwa langkah mengejutkan yang diambil pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tersebut menggambarkan bahwa tidak ada musuh atau teman abadi dalam politik. Bahkan dalam politik ideologi pun sering diabaikan karena yang ada kepentingan.

Sedangkan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menilai keputusan Yusril tersebut bertujuan untuk mengamankan partainya yang telah 10 tahun tidak dapat kursi di Senayan.

Menurutnya, dengan bergabungnya Yusril ke Jokowi maka PBB turut menikmati kekuasaan pemerintah. Sedangkan dari sisi Jokowi, Ujang menjelaskan bahwa sebagai capres petahana dia membutuhkan berbagai dukungan untuk memenangkan kembali pemilu presiden.

“Dukungan itu antara lain dengan merekrut tokoh-tokoh yang kritis maupun berseberangan pandangan,” ujarnya.

Sebelumnya Yusril menyatakan siap untuk menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma’ruf. Namun Yusril mengaku bukan bagian dari Timses Jokowi-Ma’ruf. Hal itu dikatakan Yusril setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Timses Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir, beberapa waktu yang lalu.

“Saya katakan pada Pak Erick Thohir, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau [Jokowi-Ma’ruf] itu,” kata Yusril dalam keterangannya, Senin (5/1/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya