SOLOPOS.COM - Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). (Antara - Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA — Analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menganggap aksi demo mahasiswa ke DPR salah alamat.

“Gelombang protes dan tekanan politik semestinya ditujukan ke Istana bukan ke gedung parlemen, karena sejatinya akar masalah ada di Istana,” katanya, Rabu (25/9/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi salah satu titik krusial justru luput dari perhatian mahasiswa. Padahal, katanya, bola panas justru sekarang berada di tangan presiden dan bukan lagi di DPR.

“Begitu juga seluruh RUU yang sedang dibahas dan ditetapkan di DPR adalah produk RUU inisiatif presiden, hanya RUU KPK saja yang menjadi inisitif DPR sehingga gelombang protes yang ditujukan mahasiswa kepada DPR  sesungguhnya salah alamat,” kata Pangi, Rabu (25/9/2019).

Menurutnya, seluruh RUU inisiatif pemerintah bisa ditunda hanya atas perintah Presiden, begitu juga UU KPK yang baru saja ditetapkan DPR bisa dengan mudah dibatalkan oleh Presiden dengan mengeluarkan semacam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Alasannya, Presiden punya hak veto sehingga apapun bisa dilakukan Presiden.

Gelombang protes mahasiswa  di berbagai daerah terkait RUU yang menuai kontroversi membuat pemerintah akhirnya mengambil jalan tengah untuk menunda penetapannya. RUU itu adalah RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU ketenagakerjaan.

Namun, salah satu RUU yang paling banyak penolakan dan kontroversi namun justru telah lebih dulu disahkan menjadi undang-undang adalah RUU perubahan atas UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). RUU KPK telah disahkan di sidang paripurna DPR telah diketok palu dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden.

Jadi, kata Pangi, sekarang sesungguhnya kunci persoalan itu ada di tangan Presiden. Karena itu dia menganggap sangat tidak relevan lagi menekan DPR untuk memadamkan api karena pemadam kebakarannya ada di Istana.

Menurut Pangi, tananan kenegaraan Indonesia memang unik karena menggunakan sistem presidential yang berbeda dengan negara lain. Indonesia memiliki ciri utama keterlibatan presiden dalam proses pembahasan rancangan undang-undang bersama DPR

“Sistem presidensial kita memang unik, produk legislasi masih didominasi oleh eksekutif. Mungkin ini jalan tengah guna mencegah deadlock antara legislatif dan eksekutif sehingga ada kompromi, salah satunya eksekutif [pemerintah] membuat undang undang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya