SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara-Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Masyarakat diminta waspada dan menambah wawasan terkait robot trading (RT) yang belum lama ini dihentikan aktivitasnya oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Peringatan agar masyarakat waspada robot trading disampaikan pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanuwijaya. Menurutnya aktivitas dari robot trading yang dihentikan karena disinyalir kuat menggunakan skema ponzi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Karena robot trading menjanjikan keuntungan yang pasti kepada anggotanya dan beberapa pengelola RT menjalankan aktivitasnya secara diam-diam. Ada yang mengaku hanya menjual, namun dalam prakteknya mengelola transaksi trading. Serta aktif merekrut anggota baru dengan metode MLM untuk menyetorkan dana ke sistem RT,” jelas Alfons dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Cocok untuk Semua Kalangan, Ini Tips Investasi Emas Bagi Pemula

Lebih lanjut, Alfons mengatakan sebenarnya robot trading adalah piranti lunak yang melakukan otomasi dalam aktivitas jual beli valas. Namun, yang menjadi masalah adalah, robot trading yang dipermasalahkan ini berani memberikan jaminan keuntungan tetap setiap bulan.

“Trader profesional dan berpengalaman pun tidak ada yang berani melakukannya [menjamin keuntungan pasti]. Disinyalir kuat menggunakan skema Ponzi untuk menarik anggotanya,” kata Alfons dikutip dari Antara.

Ia memberikan beberapa indikasi robot trading berpotensi penipuan (fraud). Pertama trading hanya boleh dilakukan pada broker tertentu saja dan bukan broker yang terpercaya atau bonafide dan mendapatkan sertifikasi dari lembaga terpercaya.

Peserta tidak dapat memilih broker dimana broker penyelenggara telah ditentukan oleh penyelenggara sedemikian rupa dengan ketentuan khusus.

“Menurut analisa yang dilakukan oleh beberapa trader yang berpengalaman, tujuan menggunakan broker tertentu ini karena dimungkinkan untuk memanipulasi chart trading yang ada dengan chart trading fiktif yang telah diatur sedemikian rupa dan disesuaikan dengan janji bagi hasil yang diberikan,” kata Alfons.

Baca juga: Ironi Nyawa Terenggut dalam Pinjol dan Robot Trading Ilegal

Kedua, adalah spread rate jual beli valas yang sangat jauh. “Ketika Anda membuka akun dan menyetorkan dolar AS (US$), Anda tidak diperkenankan melakukan TT dolar ke dolar, tetapi harus membeli dolar dari penyelenggara trading dengan harga yang 5-10 persen lebih mahal dari harga wajar,” kata Alfons.

“Sebaliknya ketika anda melakukan penarikan, anda tidak bisa melakukan TT ke rekening US$ dan diharuskan menjual dolar anda dengan harga yang lebih murah,” imbuhnya.

Alfons menambahkan, secara logis, tujuan spread jual beli yang sangat tinggi ini secara tidak langsung memberikan keuntungan instan kepada penyelenggara trading dimana setiap kali ada anggota baru masuk maka penyelenggara sudah mengantongi keuntungan 5-10 persen dan hal ini secara tidak langsung menjelaskan mengapa skema yang diduga Ponzi ini bisa berumur panjang.

Ketiga, robot trading yang ditawarkan tidak ada wujudnya, algoritma dan cara kerjanya tidak ada penjelasannya. “Sehingga, tidak ada informasi apa kelemahan dari robot trading tersebut dan robot trading ini tidak dapat dijalankan di broker forex lainnya,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya