SOLOPOS.COM - Pelaku penipuan CPNS Joko S, digelandang di Mapolres Sukoharjo pada Selasa (10/8/2021). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, SUKOHARJO – Salah seorang warga Karanganyar, Supardi, menjadi korban penipuan calo CPNS. Dia diminta untuk membayar uang Rp200 juta agar anaknya bisa diterima sebagai CPNS.

Seperti diketahui, Polres Sukoharjo berhasil menangkap Joko Sudarwanto yang melakukan penipuan dengan menjanjikan seseorang bisa menjadi CPNS dengan membayar sejumlah uang. Mayoritas korbannya adalah warga Sukoharjo dan Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Supardi, warga Klerang RT006 RW003 Desa Jatisobo, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp100 juta dari total permintaan Rp200 juta. Uang tersebut disetorkan sebanyak dua kali, yakni masing-masing senilai Rp15 juta dan terakhir Rp85 juta pada 2018 lalu.

Baca Juga: Dinas Sosial Boyolali Serahkan Bayi Telantar di Klego kepada Orang Tua Asuh

Sementara sisanya Rp100 juta diserahkan setelah menerima Surat Keputusan (SK) CPNS. Uang ini diberikan sebagai syarat agar putranya bisa diterima sebagaimana yang dijanjikan sebagai CPNS di Kota Solo untuk perekrutan 2019 lalu.

“Uang saya serahkan melalui kenalan bernama Dul Gani warga Sukoharjo. Tapi ternyata dari Dul Gani ini uang disetorkan lagi ke pelaku Joko Sudarmawan yang bisa memasukkan anak saya menjadi CPNS,” kata dia.

Namun hingga penerimaan CPNS 2019, putranya tak juga diterima sebagai CPNS Kota Solo sebagaimana yang dijanjikan. Dirinya lantas menanyakan nasib putranya tersebut namun tak membuahkan hasil. Bahkan korban penipuan CPNS ini tak hanya dialaminya, melainkan ada banyak korban lain.

Para korban tersebut tersebar di sejumlah daerah, bahkan beberapa berasal dari luar Pulau Jawa. Sama seperti dirinya, para korban dijanjikan bisa diterima masuk CPNS dengan menyetorkan sejumlah uang. “Kami hanya berharap uangnya yang sudah disetorkan bisa kembali,” harapnya.

Joko Sudarwanto merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Klagen, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Joko Sudarwanto mengaku nekat mengelabui para korban untuk digunakan mendanai kegiatan politiknya mulai bakal calon magetan tahun 2018 lalu. Gagal nyalon bupati, dia juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

Baca Juga: 14 Orang Jadi Tersangka Penerbangan Balon Udara dengan Petasan

Polisi kemudian berhasil menangkap Joko di Pemalang Jawa Tengah. “Pelaku ini meminta para korban dengan uang variasi mulai Rp100 juta hingga Rp800 juta lebih,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam gelar perkara di Mapolres Sukoharjo pada Selasa (10/8/2021).

Total ada sekitar 52 orang yang ingin mendaftar CPNS melalui pelaku dengan uang disetorkan mencapai Rp5,181 miliar. “Korban mayoritas warga Sukoharjo dan Karanganyar. Dari pelaku kita amankan barang bukti berupa 22 lembar kwitansi dengan total nilai Rp5.181.000.000,” tambah Kasatreskrim Polres Sukoharjo Tarjono Sapto Nugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya