SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Siti Wakidah, 30, menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap anaknya, Fadli Fabian Saputra, 6, hingga meninggal di Desa Tanduk, Ampel, Boyolali, Selasa (13/8/2019).

Pada kesempatan itu, Siti sempat berbicara kepada wartawan. Dia mengaku tidak punya niat menghilangkan nyawa saat melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia hanya kesal karena sang anak rewel, sedangkan Siti juga harus merawat dua anak lainnya yang masih kecil. “Dia memang sedang tidak enak badan [sehingga rewel],” ujar Siti yang terlihat tenang sambil menundukkan kepala.

Namun bukannya memberi perhatian lebih kepada Fadli, Siti justru memperlakukan anaknya itu dengan kekerasan. Peristiwa tersebut terjadi antara tanggal 8 Juli hingga 10 Juli 2019 saat suami Siti, Iwan, sedang tidak berada di rumah.

Siti yang saat rekonstruksi itu memakai baju tahanan Polres Boyolali mengaku mencubit, memukul, bahkan membenturkan kepala anaknya itu ke lemari yang ada di dalam rumah.

Keterangan Siti juga diperagakan dalam rekonstruksi yang terbagi dalam 21 adegan. Akibat kekerasan-kekerasan itu, Fadli mengalami luka dalam di bagian kepala yang diperkirakan menjadi penyebab kematian Fadli pada 11 Juli.

Bocah tersebut kemudian dimakamkan di tempat asal Siti di Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Kini Siti mengaku menyesal dan sedih membuat anaknya meninggal dunia.

“Saya menyesal dan sedih,” ungkapnya didampingi petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali di lokasi.

Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan Siti melakukan kekerasan itu secara sadar. Hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo juga menyatakan Siti sehat secara kejiwaan/psikis.

“Tersangka ini sehat. Artinya dia melakukan itu dengan sadar,” ujarnya.

Disinggung mengenai later belakang terjadi kekerasan itu, Kapolres mengatakan faktor ekonomi menjadi pemicunya. “Ya karena dia mungkin kesal tidak punya apa-apa, sementara dia harus merawat anak-anak,” imbuhnya di dampingi Kasatreskrim Iptu Mulyanto.

Dia menambahkan rekonstruksi tersebut digelar untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan para saksi. Rekonstruksi juga dipantau langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prihatin dan Dandim 0724/Boyolali Letkol (Kav) Herman Taryaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya