SOLOPOS.COM - Kemunculan perdana istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan), setelah kematian Brigadir J. (Twitter)

Solopos.com, SOLO — Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriani menyebut Putri Candrawathi sempat diancam Brigadir J setelah mengalami kekerasan dan pelecehan seksual di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Hal inilah yang membuat istri Ferdy Sambo tersebut enggan untuk cepat-cepat melapor ke pihak berwajib atas peristiwa tersebut. Ditambah lagi, ada rasa malu yang dirasakan Putri Candrawathi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya dari awal karena memang malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mempengaruhi keseluruhan kehidupannya,” kata Andy kepada awak media dalam sebuah video yang diunggah pengelola akun Instagram @lambeturah_official.

Bahkan, saking malunya dan tak tahu bagaimana kehidupan ke depannya, Putri Candrawathi sempat ingin mengakhiri hidupnya.

Baca Juga: Merasa Malu, Putri Candrawathi Ngaku Lebih Baik Mati Setelah Dilecehkan

“Dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi Kepolisian, pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali,” jelas dia.

Atas temuan tindakan dugaan kekerasan seksual ini, Komnas Perempuan meminta tim penyidik untuk menyelidikinya lebih lanjut.

Baca Juga: Tersangka Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan

“Terkait dengan peristiwa kekerasan seksual, kami menemukan petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditanduklanjuti penyidik,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/2022). Meski berstatus tersangka, Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Diketahui, dia mempunyai anak balita berusia kurang lebih 1,5 tahun.

Baca Juga: Tersangka Kasus Brigadir J Putri Candrawathi Dipastikan Tak Bisa ke Luar Negeri

Putri Candrawathi juga telah diperiksa dua kali sebagai tersangka dan menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022). Dalam rekonstruksi itu terdapat reka ulang kejadian baik di Magelang, rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas suaminya di Duren Tiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya