SOLOPOS.COM - Lurah Kadipiro, Sugeng Budi Prasetyo (tengah) menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada warga yang memadati kantor Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (22/8/2017) pagi. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Pemerintah kelurahan di Solo kewalahan melayani permohonan SKTM yang membeludak.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah kelurahan di Kota Solo kewalahan melayani permohonan warga untuk penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat tersebut diperlukan warga miskin untuk mendapat keringanan atau pembebasan biaya perabot sekolah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Lurah Kadipiro, Sugeng Budi Prasetyo, mengatakan pada Senin (21/8/2017), Pemerintah Kelurahan Kadipiro menerima permohonan penerbitan SKTM hingga 1.008 berkas. Warga berbondong-bondong datang ke kantor Pemerintah Kelurahan Kadipiro untuk mengatre mendapatkan SKTM dari pagi sampai sore.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menjelaskan warga mengajukan penerbitan SKTM untuk keperluan pembebasan biaya perabot bagi anak mereka yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas I-III. “Kami tidak bisa menolak permohonan warga. Semua warga yang datang kami layani. Mereka berbondong-bondong datang untuk mengajukan permohonan penerbitan SKTM. Kami melayani warga yang datang dengan membawa surat pengantar dari RT dan RW,” kata Sugeng saat ditemui Solopos.com, di kantor Kelurahan Kadipiro, Solo, Selasa (22/8/2017).

Pantauan Solopos.com, Selasa pagi, petugas di kantor Kelurahan Kadipiro masih melayani warga yang mengajukan permohonan penerbitan SKTM. Ada lebih dari 30 warga yang memadati ruang pelayanan kantor kelurahan untuk mengantre mendaftar dan menunggu panggilan penerimaan SKTM.

Hampir semua petugas di Kantor Kelurahan Kadipiro fokus melayani warga yang mengajukan permohonan penerbitan SKTM. Hal itu dimaksudkan agar proses penerbitan SKTM bisa berlangsung cepat.

Sugeng mengakui Pemerintah Kelurahan Kadipiro sampai harus menunda pemberian layanan kepada warga lain yang tidak berkepentingan untuk penerbitan SKTM. Menurut dia, warga tersebut memaklumi kondisi yang terjadi.

Sugeng mengatakan penundaan pelayanaan kepada warga selain pemohon SKTM tidak berlangsung lama. Dia mengatakan penundaan itu dilakukan petugas hanya dalam hitungan hari. Namun jika urusannya mendesak, warga tersebut tetap dilayani sebagai prioritas.

“Beberapa pelayanan yang akhirnya kami tunda, seperti pengajuan izin perjamuan karena hari pelaksanannya masih lama. Ada juga pengajuan surat kredit ke bank. Yang kami lakukan sekarang, berkas kami proses pada sore hari sehingga surat baru bisa diambil esok harinya. Mereka memahami penundaan pelayanan tersebut. Petugas harus melayani pemohon SKTM yang hanya diberi waktu sebentar untuk mengumpulkan surat ke sekolah anak mereka,” jelas Sugeng.

Sugeng memohon kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Solo untuk memberikan jangka waktu lebih longgar dalam pengumpulan SKTM. Berdasarkan informasi dari warga, dia menyebut sekolah baru memberi perintah untuk pengumpulan SKTM pada Jumat (18/8/2017) dan harus dikumpulkan pada Senin (21/8/2017).

Karena pada Sabtu (19/8/2017) kantor kelurahan tutup, warga akhirnya berbondong-bondong datang pada Senin. Warga yang belum sempat datang pada Senin terpaksa datang pada Selasa. Sugeng menyebut pada Rabu (23/8/2017) ini, giliran orang tua murid SD kelas IV-VI yang diminta mengumpulkan SKTM ke sekolah.

Dia memprediksi Kantor Kelurahan akan kembali dipenuhi warga yang ingin mengajukan penerbitan SKTM. Bukan hanya Kadipiro, kantor kelurahan lain di Solo rata-rata juga ramai didatangi warga yang ingin mengajukan penerbitan SKTM, salah satunya di Nusukan. Pemerintah Kelurahan Nusukan bahkan sampai menggunakan pendapa kantor kelurahan untuk melayani warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya