SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN -- Pemkab Sragen memberi penjelasan terkait rencana menggelar pengajian yang mengundang sekitar 500 aparatur sipil negara atau ASN pada Jumat (11/9/2020) mendatang.

Kegiatan pengajian itu bakal dilaksanakan di Gedung Sasana Manggala Sukowati pada Jumat pukul 19.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Undangan itu ditujukan kepada ASN Pemkab Sragen untuk mengikuti kegiatan pengajian bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. Kegiatan ini digelar dalam rangka menjaga kondusifitas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen 2020.

Mengejutkan, Nella Kharisma dan Dory Harsa Ungkap Sudah Menikah di Acara Ini

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, memastikan meski mengundang 500 ASN, pengajian itu digelar dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Tatag menjelaskan pengajian yang melibatkan ASN tersebut bisa diikuti melalui dua cara yakni hadir di lokasi dan daring.

Pemkab Sragen hanya mengundang 500 peserta untuk hadir di Gedung Sasana Manggala Sukowati Sragen. Jumlah itu adalah 25 persen dari total kapasitas gedung.

Pulang ke Solo, Ini Kuliner Andalan Titiek Soeharto

Peserta Harus Bawa Undangan

“Kapasitas gedung itu 2.000 orang, tapi kami hanya mengundang 500 peserta. Jarak antarpeserta diatur 1,5 meter,” jelas Tatag Prabawanto.

Dia mengakui undangan tersebut wajib bagi ASN tertentu yang telah menerima undangan. Menurut dia, pelaksanaan pengajian itu menggunakan standar protokol kesehatan secara ketat.

“Apa yang kami selenggarakan sudah terjadwal. Protokol kesehatan ketat kami laksanakan. Jadi, yang tidak membawa undangan meski itu [tamu] VIP, tidak bisa serta merta masuk,” terang Tatag Prabawanto.

Bupati Sragen: WFH Atau WFO Jangan Ganggu Pelayanan Masyarakat

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Sragen melontarkan kritikan atas rencana pengajian yang mengundang 500 ASN. Foto undangan pengajian tersebut diunggah di media sosial oleh Dodok Sartono, tokoh masyarakat Sragen di akun Facebook miliknya pada Kamis (10/9/2020) pagi.

Foto undangan berkop surat Pemkab Sragen yang diunggah di Facebook itu diteken oleh Tatag Prabawanto tertanggal Selasa (8/9/2020). Dalam postingan itu, Dodok memberikan keterangan, “Katanya corona meledak di Sragen, kok malah ngumpulke massa gini pripun lur menurut sampean?

Sejauh ini, kasus Covid-19 di Sragen memang belum melandai. Berdasarkan laman corona.sragenkab.go.id, Kamis, akumulasi kasus Covid-19 di Sragen mencapai 347 kasus. Dari jumlah tersebut, 129 orang tercatat sebagai orang tanpa gejala (OTG) atau asimtomatis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya