SOLOPOS.COM - ilustrasi. (istimewa)

ilustrasi. (istimewa)

SUKOHARJO–Sebanyak 900 duafa, pedagang kecil, dan ustad-ustadzah pengajar taman pendidikan alquran (TPA) di seluruh Sukoharjo akan mendapat bantuan pentasyaruban dana Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) senilai Rp200 juta lebih, Minggu (1/1/2011) mendatang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Bendahara II Bazda Kabupaten Sukoharjo, Susilowati, menyebutkan bantuan untuk kategori duafa diberikan dengan alokasi penerima 36-40 orang setiap kecamatan, pemberdayaan zakat ekonomi produktif sebanyak 44 orang, bantuan bedah rumah hanya dua orang dan ustad-ustadzah TPA dengan alokasi 25 orang per kecamatan.

“Bantuan duafa dan bantuan lain-lain ada semua syarat-syaratnya. Nilai bantuan duafa Rp250.000 per orang, sama persis dengan bantuan ustad-ustadzah. Sedangkan bantuan bedah rumah hanya untuk dua penerima senilai Rp2,5 juta per orang,” ujarnya ditemui seusai rapat di Kantor Setda, Rabu (28/12/2011).

Susilowati menambahkan bantuan pemberdayaan ekonomi produktif nilainya Rp200.000 hingga Rp500.000 per orang dengan alokasi untuk 44 pedagang kecil dan tukang. Pedagang kecil seperti bakul cilok, kata dia, akan diberikan bantuan Rp200.000, sedangkan usaha pertukangan penyaluran lebih besar sekitar Rp500.000.

Dikemukakan, berbeda dari bantuan duafa dan ustad-ustadzah yang dialokasikan bagi semua kecamatan, penyaluran dana pemberdayaan ekonomi produktif hanya dilakukan untuk empat wilayah kecamatan, yaitu Tawangsari, Sukoharjo Kota, Bendosari, dan Weru.

Terkait sumber bantuan, Susilowati menyebut diambilkan dari hasil program penarikan zakat senilai Rp202.550.000 dan dari hasil infaq Rp15.000.000. Seperti disampaikan Susilowati, hasil pengumpulan zakat dari PNS di Kabupaten Sukoahrjo melalui Bazda rata-rata mencapai Rp 90 juta per bulan.

Sementara Camat Kartasura, Bahtiar Zunan, menambahkan salah satu syarat duafa yang berhak menerima bantuan dari Bazda adalah tercantum dalam data keluarga miskin (Gakin) terbaru.  “Penyerahan nanti tanggal 1 Januari (2012), bersamaan dengan pengajian. Tempatnya di Rumah Dinas Bupati,” tandasnya, terpisah.

(try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya