SOLOPOS.COM - Ilustrasi fintech. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Jelang tutup periode 2021, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) melihat makin masifnya pengaduan konsumen pengguna platform teknologi finansial (tekfin) alias fintech peer-to-peer (P2P) lending.

Berdasarkan pengaduan sepanjang tahun yang diterima LAPS SJK di kisaran 1.300 pengaduan, fintech mengambil urutan ketiga dengan porsi 20 persen atau 250 pengaduan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perbankan masih jadi yang terbesar dengan porsi 44 persen atau 556 pengaduan. Disusul perusahaan pembiayaan alias multifinance dengan porsi 21 persen atau 259 pengaduan, yang notabene jumlahnya sejajar dengan fintech.

Baca Juga: Hadapi Aksi Mogok Pegawai, Ini Perintah Ahok kepada Bos Pertamina

Ketua LAPS SJK Himawan E. Subiantoro menjelaskan bahwa fenomena ini wajar, karena semakin banyak masyarakat yang mulai aktif menggunakan fintech lending, baik itu sebagai pendana (lender) maupun peminjam (borrower).

“Jujur ini menjadi tantangan buat kami, karena fintech itu mirip multifinance, transaksinya terbilang kecil-kecil. Bedanya, industri ini pemainnya banyak, dan penggunanya pun dari dua sisi [lender dan borrower]. Tapi ini menandakan industri ini mulai dikenal masyarakat umum, bahkan sampai kalangan akar rumput,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (28/12/2021).

Sementara itu, sektor asuransi mengambil porsi 14 persen dengan 177 pengaduan. Sisanya, pasar modal, dana pensiun, penjaminan, pergadaian, dan lembaga keuangan mikro, masing-masing hanya mengambil porsi kecil.

Baca Juga: Kritik Pertamina, DPR Sebut Kenaikan Harga LPG Saat Pandemi Tidak Tepat

Menurut Himawan tantangan ini telah diantisipasi LAPS SJK, menilik maraknya transformasi digital di kalangan para pelaku jasa keuangan, serta pesatnya adopsi layanan keuangan ‘serba online’ oleh para konsumen.

Oleh sebab itu, sebagai lembaga yang bertugas melakukan penyelesaian sengketa masalah keuangan di luar pengadilan secara efektif dan terintegrasi, pihaknya meyakini bahwa fenomena keluhan konsumen ini bakal menjadi catatan perbaikan operasional industri berikut para pemain di dalamnya untuk tahun depan.

“Perbankan itu per kasus beragam dan nilainya besar-besar. Kalau asuransi kebanyakan terkait unit-link dan memang lebih pelik. Kalau multifinance dan fintech lending saya lihat walaupun jumlahnya banyak, didominasi hanya dari sisi etika penagihan, atau keberatan dengan sikap debt collector,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya