SOLOPOS.COM - Dua orang nasabah Bank Mandiri dan Bank Syariah Mandiri (kanan) saat melaporkan pembobolan uang yang mereka tabung di kedua bank tersebut. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Dua orang nasabah Bank Mandiri dan Mandiri Syariah, Rabu (27/11/2013), mengadu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo, setelah uang di rekenang mereka senilai ratusan juta rupiah raib dibobol orang lain.

Kepada Kepala Sekretariat BPSK Solo Tuti Budi Rahayu SH, kedua nasabah bank itu, Dwi Remawati, 40, dan Muhammad Mustaqim, 38,  menuturkan uang mereka dibobol pada bulan Juli dan Oktober 2013. “Saya sudah lapor ke Bank Mandiri sejak peristiwa itu terjadi. Bahkan pihak bank kemudian menyarankan saya melaporkan kasus ini ke kepolisian. Tapi hingga detik ini belum ada tindak lanjutnya sama sekali, makanya kami datang ke sini (BPSK),” kata Dwi Remawati.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Remawati, uang yang tercatat di rekeningnya senilai Rp157 juta, pada bulan Juli 2013 mulai tanggal 22 sampai dengan 25, secara berturut-turut didebet orang lain yang tidak dia ketahui. “Saya tahu ketika akan melakukan transaksi untuk pembelian rumah di salah satu kantor Bank Mandiri di Solo, rekening saya telah terdebet Rp128 juta, saya langsung lemas,” papar dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Solo ini.

Sedangkan Muhammad Mustaqim yang bersama-sama Remawati melapor ke Kantor BPSK, jumlah uangnya yang hilang dari rekening mencapai Rp20 juta. “Saya juga sudah lapor hingga ke Bank Indonesia Kantor  Wilayah Solo, tapi ya tidak ada tindak lanjut penyelesainnya baik dari bank maupun dari kepolisian. Kalau saya menanyatakan permasalahan ini selalu dijawab masih dalam proses investigasi,” jelas Mustaqim, warga Dawung Wetang, Solo ini.

Remawati yang membawa bukti-bukti penarikan dan transfer rekeningnya oleh orang lain itu mengaku selama ini rekenening miliknya itu memang tidak menggunakan fasilitas sms banking maupun e-mail banking. “Karena rekening saya itu memang rekening pasif, hanya untuk menyimpan tabungan saya. Tapi waktu saya butuhkan ternyata hanya dalam waktu tiga hari dikuras orang lain lewat berbagai ATM di Solo dan Sragen. Penarikannya ada yang Rp1,5 juta hingga transfer Rp25 juta,” papar dia.

Hal yang sama juga dialami oleh Mustaqim. “Uang saya diambil dari salah satu ATM di Solo dan di Sragen, masing-masing Rp10 juta. Kami menduga orang yang membobol itu ada di sekitar Surakarta ini,” jelas Mustaqim.

Sementara Ketua BPSK Solo Tuti Budi Rahayu menyatakan pengaduan kedua orang nasabah Bank Mandiri dan Bank Syariah Mandiri tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami segera mengundang pelaku usaha dalam hal ini Bank Mandiri dan Bank Syariah Mandiri. Tugas kami berlandaskan pada UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sehingga kami (BPSK) memang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan seperti ini,” jelas Tuti Budi Rahayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya