SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi

Harianjogja.com JOGJA-Lembaga pengawasan penyelenggara negara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY-Jateng akan menghadirkan orang ketiga untuk mendalami redaksi pesan singkat elektronik atau SMS yang dikirimkan Kepala Satpol PP Bantul, Kandiawan kepada aktivis Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK) Tri Wahyu.

“Tidak menutup kemungkinan kami menggunakan saksi ahli dari pihak ketiga untuk minta pendapatnya secara ilmu
komunikasi apakah ada unsur ancaman atau tidak dari sisi redaksi SMS,” kata Budhi Masthuri, selaku pelaksana
tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, di kantornya, usai melakukan klarifikasi terhadap Kandiawan sekitar setengah jam, Rabu (7/5/2014). ORI mengajukan 12 pertanyaan kepada Kandiawan terkait SMS yang dikirimkan kepada aktivis MPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Budhi, berdasarkan penjelasan Kandiawan, SMS itu tidak bermaksud mengancam secara fisik melainkan dalam konteks umum. SMS dikirimkan pada 15 April dari rumah Kandiawan. Saat mengirimkan SMS Kandiawan berada di rumah, tidak menggunakan pakaian dinas karena izin sakit tidak masuk kerja sejak pukul 13.00 WIB.
Sementara MPK, lanjut Budhi, menganggap SMS Kandiawan merupakan bentuk ancaman. Dari dua interpretasi subyektivitas yang berbeda soal SMS tersebut, Budhi mengakui tidak memiliki kapasitas untuk menentukan intepretasi yang mana yang harus diambil untuk menentukan kebijakan apakah ada maladministrasi atau tidak.

Koordinator Umum MPK Tri Wahyu saat dihubungi menolak untuk mediasi dengan Kandiawan. Menurut dia, MPK tidak akan memenuhi mediasi dengan pejabat yang dianggap bermasalah. Tri Wahyu berharap ORI melanjutkan investigasi dan merekomendasikan Bupati Bantul untuk mencopot Kandiawan dari jabatannya karena telah melakukan malapraktek karena telah mengancam MPK melalui SMS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya