Den Haag [SPFM], Pengadilan putra mantan pemimpin Libia Seif al-Islam kemungkinan besar akan digelar di Libia di bawah pengawasan Pengadilan Internasional (ICC). Jaksa ICC Luis Moreno-Ocampo menyatakan, jaksa telah mengusulkan kemungkinan ketiga, bahwa ICC dengan persetujuan hakim akan menggelar pengadilan terhadap Seif al-Islam di Libia. Pihaknya juga telah mengajukan dua opsi lainnya yaitu Libia meminta ICC untuk menentukan apakah pengadilan Libia bisa mengadili Seif, atau pengadilan Libia akan mengadili Seif dalam kejahatan lain yang dilakukannya. ICC hanya memiliki mandat untuk mengadili mereka yang dituding melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau kejahatan perang. [MIOL/dev]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi