SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kuala Lumpur— Pengadilan Malaysia menghukum mati seorang WNI yang melakukan penembakan dan menewaskan lima orang dalam sebuah acara pernikahan.

Berdasarkan laporan media Malaysia, Bernama, Sabtu (8/5), Pengadilan Sarawak memutuskan menghukum mati WNI bernama, Nyambang Entuhan. Ia menembak mati lima orang dalam sebuah resepsi pernikahan di pedalaman Kalimantan, pada 2007 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pria yang telah menikah dengan perempuan setempat itu, dikatakan tiba-tiba marah dan menembaki para tamu. Hal tersebut terjadi setelah kepala desa setempat mengimbau para tamu untuk tidak menikahi WNI. Kedua pengantin, untungnya, selamat.

Ekspedisi Mudik 2024

Bernama juga memberitakan, pria itu dihukum 22 tahun penjara karena melukai sembilan tamu lainnya dan memiliki senjata api yang ilegal. Pengacara yang membelanya berkata, ia akan mengajukan banding atas putusan itu.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya