SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p lang="zxx"><b>Solopos.com, SOLO &ndash; </b>Pengadilan pidana internasional (ICC) mengatakan bisa mengadili pemerintah dan militer Myanmar karena dugaan genosida terhadap warga Rohingya. Keputusan yang dapat menyeret politikus dan pimpinan militer di suatu negara kabarnya belum pernah terjadi sebelumnya.</p><p lang="zxx">Pihak ICC dapat menyeret kasus Rohingya ke meja hijau meski pemerintah Myanmar tidak meratifikasi kesepakatan pengadilan internasional. Dalam konferensi pers di Den Haag, Belanda, Kamis (6/9/2018), perwakilan ICC menyatakan pihaknya masih bisa menyelidiki dan memberikan sanksi kepada pemerintah Myanmar atas dakwaan kejahatan migran atau pemindahan paksa penduduk Rohingya.</p><p lang="zxx">Dikutip dari <i>The Guardian, </i><span>Sabtu (8/9/2018), jaksa ICC berpendapat warga Rohingya meninggalkan Rakhine dan mengungsi di Bangladesh karena mendapat perlakuan kasar dari pemerintah dan militer Myanmar. Mereka berpikir <a href="http://news.solopos.com/read/20180907/497/938476/pemerintah-venezuela-sebut-laporan-pbb-soal-hiperinflasi-berlebihan">kejahatan</a> tersebut tidak akan pernah berakhir sampai warga Rohingya meninggalkan Rakhine. </span></p><p><span lang="zxx">Saat ini, pihak ICC tengah melakukan </span><span lang="zxx">penyelidikan tentang dugaan kekerasan tersebut untuk mengumpulkan berbagai bukti. "Pemeriksaan awal dilakukan dalam beberapa tahun. Begitu juga penyelidikan penuh," kata seorang pengacara yang fokus membela hak asasi manusia di ICC, Wayne Jordash.</span></p><p><span lang="zxx">Diberitakan sebelumnya, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan laporan hasil penyelidikan yang memberatkan militer <a href="http://news.solopos.com/read/20180904/497/937569/meliput-krisis-rohingya-2-wartawan-reuters-dihukum-7-tahun-penjara">Myanmar</a>. Laporan itu membuktikan adanya upaya genosida yang dilakukan militer Myanmar terhadap warga Rohingya. </span></p><p><span lang="zxx">Kekerasan tersebut menyebabkan lebih dari 700.000 orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak 2017. Para pengungsi mengaku ditembaki secara membabi buta, dibakar, serta diperkosa oleh tentara Myanmar. Kini, para pengungsi tersebut menolak dipulangkan dan memilih bertahan di pengungsian yang berada di Bangladesh. </span></p><p><span lang="zxx">Padahal, militer Myanmar dan Bangladesh telah sepakat melakukan repatriasi pengungsi Rohingya. Namun, sampai saat ini proses pemulangan tak kunjung terlaksana karena penolakan dari warga Rohingya. Mereka bersedia pulang dengan syarat mendapat jaminan keamanan dan status kewarganegaraan dari pemerintah Myanmar. </span></p><p><span lang="zxx">Kekacauan yang terjadi di Myanmar membuat PBB mendesak sang Penasihat Negara, <a href="http://news.solopos.com/read/20180830/497/936909/pbb-desak-aung-san-suu-kyi-mundur">Aung San Suu Kyi</a>, mundur. Peraih Nobel Perdamaian itu dinilai gagal melindungi warga Rohingya. Namun, sampai saat ini Aung San Suu Kyi masih bungkam dan belum melakukan tindakan apapun untuk menyelesaikan krisis Rohingya. </span></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya