SOLOPOS.COM - Ilustrasi lockdown pandemi Covid-19 (Freepik)

Solopos.com, KLATEN -- Pengadilan Agama (PA) Klaten menutup pelayanan selama dua hari, Rabu-Kamis (17-18/3/2021). Penutupan itu menyusul sembilan pegawai di PA setempat dinyatakan terpapar virus corona.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Pengadilan Agama Klaten telah mengumumkan ke publik terkait penutupan sementara selama dua hari, baik menempel informasi di kantor setempat atau mengumumkan di media sosial (medsos).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengumuman secara detail terkait penutupan itu, yakni "Sehubungan dengan Adanya Beberapa Pegawai PA Klaten yang Terpapar Covid-19 maka Seluruh Kegiatan Pelayanan dan Persidangan Diberhentikan Sementara hingga Waktu yang Belum Ditentukan. Persidangan 17 dan 18 Maret 2021 Ditunda Menjadi tanggal 30 Maret 2021-1 April 2021. Penundaan Sidang dan Pendaftaran akan Diumumkan Melalui Website dan Sosmed PA Klaten. Atas Perhatiannya Diucapkan Terima Kasih."

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Jatah Vaksin Covid-19 Warga Lansia Klaten Terbatas

"Info penutupan kantor itu benar. Ada sembilan pegawai kami yang sudah terpapar virus corona. Di antaranya, OA, IT, NU, W, YAP, J, M, D," kata Panitera PA Klaten, Aziz Nur Eva, kepada Solopos.com, Rabu (17/3/2021).

Disinggung tentang penyebab terpaparnya sembilan pegawai Pengadilan Agama Klaten tersebut, Aziz Nur Eva mengaku belum mengetahui secara detail. Sejauh ini, jumlah pegawai yang terpapar setara 20 persen dari total pegawai mencapai 45 orang.

"Seluruh pegawai sudah melakukan rapid antigen. Untuk persidangan yang ditunda, hari ini ada 22 sidang. Sedangkan besok ada 26 sidang," katanya.

Baca juga: Pegiat Seni dan Budayawan di Klaten Berdoa Bersama agar Virus Corona Hilang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya